Sabtu 07 Apr 2018 07:37 WIB

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Prostitusi Anak

Remaja berinisial NH (16) dijual kepada seorang pria hidung belang seharga Rp 3 juta.

Red: Israr Itah
Prostitusi pada anak
Foto: Republika/Rakhmawaty
Prostitusi pada anak

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan telah mengungkap kasus prostitusi terhadap anak yang masih di bawah umur di lokasi kos-kosan Jalan Menteng Raya, Medan, Sumatra Utara (Sumut). Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, korban yang merupakan remaja berinisial NH (16) dijual kepada seorang pria hidung belang seharga Rp 3 juta.

Kasus prostitusi anak itu, menurut dia, terbongkar setelah keluarga korban mencari perempuan remaja itu. NH kabur dari rumah sejak Rabu (21/3).

"Pihak keluarga yang menemukan remaja itu dalam kondisi memprihatinkan di kos Jalan Menteng Raya Medan," ujar Putu.

Ia mengatakan, pihak keluarga yang melihat sekujur tubuh korban penuh bekas ciuman, lalu menginterogasinya. Kemudian diketahui bahwa NH telah dijual kepada pria hidung belang. Atas kejadian tersebut, korban lalu membuat laporan ke Polrestabes Medan.