REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Alokasi Dana Desa tahun ini di Kabupaten Sleman mengalami kenaikan dari tahun lalu. Total anggarannya mencapai Rp 81,1 miliar, dan dengan jumlah itu naik sekitar Rp 1 miliar dibandingkan tahun lalu yaitu sebesar Rp 80 miliar.
Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Sleman, Sigit, mengatakan dengan adanya kenaikan alokasi dana desa itu nantinya rata-rata yang didapatkan desa akan alami kenaikan. Kisarannya dari Rp 900 juta hingga Rp 1 miliar.
"Pada 2018 ini, Kabupaten Sleman mendapatkan kurang lebih Rp 81 miliar dengan rata-rata setiap desa akan mendapat Rp 900 juta sampai dengan RP 1 miliar melalui tiga tahap pencairan," kata Sigit.
Sigit menjelaskan, tahapan pencairan dana desa tahun ini turut mengalami perubahan dari tahun lalu. Jika sebelumnya pencairan dilakukan dalam dua tahapan, kali ini setidaknya ada tiga tahapan yaitu 20 persen, 40 persen dan 40 persen.
Pertama, yaitu 20 persen dipercepat agar realisasi dari serapan anggaran dana desa bisa lebih awal ditentukan. Saat ini di Kabupaten Sleman dana tahapan awal 20 persen sudah clear untuk beberapa desa, tinggal menunggu pencairan.
Terkait prioritas penggunaan dana desa, Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sleman, Haryo Yudanto menjelaskan, ada empat priortas yang dimiliki Kementerian Desa. Ia menekankan, prioritas itu harus diakomodir tiap perencanaan.
Keempat prioritas itu Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Embung Desa, Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prokades) dan sarana olahraga. Ia menambahkan, dalam realisasi penggunaan dana desa itu menyesuaikan bagaimana kondisi di masing-masing desa.
"Data terakhir, Kabupaten Sleman pada 2017 menyerap dana desa hingga 98 persen dan pada 2018 ini, Pemkab Sleman menargetkan penyerapan anggaran dana desa mencapai 100 persen," ujar Haryo.