REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengalokasian dana desa dari APBN terus meningkat. Dalam empat tahun ini, setidaknya pemerintah telah menyalurkan dana desa (DD) sebesar Rp 187 triliun untuk percepatan pembangunan desa.
Pada 2015, dana desa disalurkan sebesar Rp 20,7 triliun kepada 74.093 desa. Meningkat pada tahun berikutnua menjadi Rp 47 triliun untuk 74.754 desa. Pada 2017, jumlah dana desa yang disalurkan kepada 74.910 desa mencapai Rp 60 triliun. Pada tahun ini, dengan jumlah yang sama yaitu Rp 60 triliun disalurkan kepada 74.957 desa.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berperan dalam mengawal pemanfaatan dari dana desa tersebut.
Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo
menyebutkan, ada dua macam jenis pembangunan di desa. Pertama, ada yang langsung berdampak untuk pertumbuhan ekonomi. Kemudian yang kedua, pembangunan yang berdampak pada peningkatan kualitas hidup dasar masyarakat desa.
Dalam tiga tahun ini, dana desa telah membangun 123.145 kilometer jalan desa, 791.258 kilometer jembatan desa, 5.220 unit pasar desa, 26.070 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), 2.882 tambatan perahu, 1.927 unit embung, 28.091 unit irigasi, dan 3.004 unit sarana olahraga desa.
Sedangkan pembangunan yang bersifat peningkatan kualitas hidup masyarakat desa yakni 65.918 unit penahan tanah, 37.496 unit air bersih, 108.486 unit MCK, 5.314 unit Polindes, 38.217 unit drainase, 18.072 unit Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 11.424 unit Posyandu, dan 30.212 unit sumur.
“Program membuat MCK, air bersih, PAUD, Posyandu, turap, dan lainnya meningkatkan indeks pembangunan manusia di desa sehingga kualitas hidup masyarakat desa meningkat," kata Eko di Jakarta dalam siaran pers kepada Republika.co.id, Ahad (8/4).
Menurut Eko, untuk mendukung percepatan pembangunan desa, Kemendes PDTT telah menetapkan empat program prioritas. Empat program tersebut yakni pengembangan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), membangun embung air desa, mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan membangun Sarana Olahraga Desa (Raga Desa).
“Prinsipnya, Prukades itu adalah untuk membuat kluster ekonomi di desa-desa. Prukades memberi insentif supaya desa fokus mengembangkan produk unggulannya," ujar Eko.