Senin 09 Apr 2018 00:10 WIB

Baru 3 Bulan Menjabat, Kapolda Sulteng Digeser, Ada Apa?

Polri mengatakan, mutasi perwira polisi merupakan hal biasa dalam rangka penyegaran.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto
Foto: RepublikaTV/Fian Firatmaja
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Brigadir Jenderal Polisi I Ketut Argawa selama tiga bulan terakhir menjalankan tugas sebagai Kapolda Sulawesi Tengah. Namun, baru tiga bulan menjabat, ia kemudian mendapat tugas baru sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karo Renim) Inspektorat Pengawasan Umum Polri di Jakarta.

Hal itu tertuang dalam telegram kapolri bernomor ST/964/IV/KEP/2018 tertanggal 8 April 2018. Jabatan Kapolda Sulteng yang akan ditinggalkan I Ketut Argawa tersebut bakal diisi oleh Brigjen Pol Ermi Wydiatno yang saat ini menjabat Wakil Kapolda Riau.

Saat dia menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah, insiden sempat terjadi di wilayah hukum Argawa. Sebuah insiden kesalahan prosedur pembebasan lahan di Banggai, Sulawesi Tengah, sempat terjadi.

Insiden itu sempat membuat AKBP Heru Pramukarno dicopot sebagai Kapolres Banggai. Insiden tersebut melibatkan dugaan pembubaran ibu-ibu pengajian yang turut aksi protes dalam pembubaran lahan.

Namun, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto membantah adanya korelasi tersebut dengan pemindahan Argawa ke jajaran mabes Polri. "Setahu saya ini mutasi rutin, tour of duty dan tour of area. Banyak yang mendapat promosi maupun mendapat amanah di tempat atau satuan kerja baru sebagai penyegaran di dalam organisasi Polri," ujar Setyo, Ahad (8/4).

Brigjen Pol I Ketut Argawa dilantik menjadi Kapolda Sulteng oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Jakarta pada 11 Januari 2018. Dia menggantikan Irjen Pol Rudy Sufahriadi yang saat ini menjabat sebagai Komandan Korps Brigade Mobil Polri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement