REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) akan menindak aksi balap liar yang menimbulkan keresahan bagi masyarakat di daerah itu. "Aksi balap liar adalah salah satu sasaran kegiatan karena masih marak dan meresahkan masyarakat," kata Kepala Bagian Operasi Polresta Padang Komisaris Ediwarman, di Padang, Senin (9/4).
Selain membahayakan pengguna lalu lintas, aksi balap liar yang biasanya didominasi remaja juga menimbulkan kebisingan. "Sepeda motor yang dikendarai menggunakan knalpot bolong, itu sangat mengganggu jam istirahat warga pada malam hari," katanya.
Dalam kegiatan yang digelar pada Ahad (8/4) dinihari, Polresta Padang mengamankan sembilan remaja yang melakukan balap liar. Para remaja itu ditangkap pada sejumlah titik tempat balap liar terjadi, di antaranya kawasan Imam Bonjol, Ratulangi, dan By Pass.
Pihak kepolisian juga mengamankan sebanyak 11 unit sepeda motor, yang digunakan pelaku. "Sepeda motor tersebut kami pastikan tidak akan dikeluarkan dalam waktu dekat sebagai efek jera," lanjutnya.
Penindakan terhadap aksi balap liar tersebut juga diinstruksikan kepada jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) yang ada di Padang. Pihak kepolisian mengimbau para orang tua terus memantau setiap aktivitas anak, dan teliti memberikan izin menggunakan kendaraan.