REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi masih melakukan penyelidikan terkait tumpahan minyak di perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. Sejauh ini, polisi juga sudah melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi.
"Untuk proses penyelidikan, upaya yang dilakukan adalah meakukan pemeriksaan 22 orang saksi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal pada Republika, Senin (9/4).
Namun, belum ada tersangka dalam kasus ini. Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pengambilan sampel di TKP dilakukan oleh tim pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Kepolisian Republik Indonesia yang didatangkan dari Surabaya.
"Berupaya melakukan penyelaman TKP Dasar Laut, guna melakukan visualisasi, ambil foto-foto video pipa yang patah," kata Iqbal menjelaskan.
Tumpahanan minyak di teluk Balikpapan itu diduga akibat putusnya pipa distribusi minyak bawah laut dari Penajam Paser Utara (PPU), ke kilang Pertamina di Balikpapan. Menurut Iqbal, polisi pun nerkoordinasi dengan pihak pertamina guna melakukan pemotongan dan pengangkatan barang bukti pipa yang patah pada kedalamaman 22 meter tersebut.
Iqbal menambahkan, Polda Kaltim juga melakukan giat berupa bersih-bersih pantai akibat tumpahan minyak. Selain itu, kepolisian juga melakukan bakti kesehatan berupa memberikan pelayanan pengobatan gratis kepada warga sekitar diduga terdampak. Giat ini diselengarakan oleh Biddokes Polda Kaltim di daerah kampung air Jalan Sepakat Kampung baru Tengah Balikpapan Barat.
Sebelumnya, kobaran api sempat terjadi di perairan laut Balikpapan yang tercemar minyak, Sabtu (31/3) lalu. Sekira 20 ABK warga negara asing dari kapal MV Ever Judger dievakuasi, salah satunya luka bakar.
Polisi menyebut kesemuanya adalah Warga Negara (WN) Cina, dan kapal berasal dari Cina. Peristiwa itu juga menewaskan lima korban jiwa nelayan.