Senin 09 Apr 2018 09:13 WIB

ICC: Tindakan Israel dan Hamas Termasuk Kejahatan Perang

Sedikitnya 31 orang telah tewas oleh tembakan Israel selama aksi protes di Jalur Gaza

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Nidia Zuraya
Warga Palestina berlarian saat tentara Israel menembak dengan gas air mata di Jalur Gaza, Selasa (3/4).
Foto: AP Photo/Adel Hana
Warga Palestina berlarian saat tentara Israel menembak dengan gas air mata di Jalur Gaza, Selasa (3/4).

REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG -- Kepala jaksa penuntut di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Fatou Bensouda menyampaikan kekhawatirannya pada Ahad (8/4) mengenai kondisi terkini di Jalur Gaza. Dia khawatir jika tindakan Israel dan Hamas di Jalur Gaza adalah kejahatan perang.

Dalam sebuah pernyataan, kantor Fatou Bensouda menyatakan keprihatinan besar atas penembakan Palestina oleh pasukan Israel selama protes massal di sepanjang perbatasan Gaza dengan Israel.

Bensouda mengatakan bahwa kekerasan terhadap warga sipil oleh Israel dalam situasi seperti yang berlaku di Gaza mungkin merupakan kejahatan perang. Namun, dalam referensi yang jelas untuk para penguasa Gaza, Hamas, dia juga mengatakan bahwa memanfaatkan kehadiran sipil untuk tujuan melindungi kegiatan militer juga bisa menjadi kejahatan perang.

 

Baca juga, Hollywood Dukung Netflix Hadapi Boikot Anti-Israel

Bensouda mengatakan, pihaknya tengah memeriksa pendahuluan mengenai kemungkinan kejahatan perang. Pemeriksaan mencakup tindakan yang diluncurkan setelah perang tahun 2014 antara Israel dan Hamas. Itu adalah langkah pertama menuju investigasi kejahatan perang formal.

"Sementara pemeriksaan awal bukan investigasi, setiap dugaan kejahatan baru yang dilakukan dalam konteks situasi di Palestina mungkin menjadi sasaran pengawasan kantor saya," katanya. "Ini berlaku untuk kejadian beberapa pekan terakhir dan untuk insiden pada masa depan."

Para pejabat kesehatan Palestina mengatakan, sedikitnya 31 orang telah tewas oleh tembakan Israel, termasuk 25 orang tewas selama protes.

Israel mengatakan, unjuk rasa itu adalah upaya untuk serangan terhadap pasukannya dan upaya untuk melanggar pagar perbatasan. Pihaknya mengatakan, militan telah berusaha untuk melakukan penembakan bom atau menginfiltrasi pagar. Selain itu pihaknya juga mengatakan bahwa penembak jitu hanya menembak pada penghasut yang mencoba melakukan serangan.

Militer Israel mengatakan pada Ahad bahwa mereka telah menemukan dua alat peledak di dekat perbatasan. Menurut dia, itu ditemukan beberapa jam setelah tiga warga Palestina dari Gaza tampaknya menyeberang sebentar ke wilayah Israel.

Namun, laporan saksi dan video amatir menunjukkan bahwa beberapa demonstran tampak tidak bersenjata atau jauh dari pagar ketika mereka ditembak. Uni Eropa dan PBB telah menyerukan penyelidikan independen atas insiden tersebut.

Hamas adalah sebuah fraksi Palestina yang dianggap Israel sebagai kelompok militan Islam, yang menyerukan penghancuran Israel. Kelompok itu telah menyerukan serangkaian protes hingga 15 Mei, peringatan hari berdirinya Israel ketika warga Palestina memperingati massa mereka yang diusir selama perang 1948 atas ciptaan Israel.

Hamas, yang dianggap sebagai kelompok teroris oleh Israel dan sekutu Baratnya, telah mengendalikan Gaza sejak mengusir pasukan Presiden Mahmoud Abbas yang diakui secara internasional pada 2007. Pada Ahad, Abbas mengatakan bahwa kecuali pemerintahnya memperoleh kembali kendali penuh atas Gaza, termasuk stok senjata partai saingannya, dia tidak akan bertanggung jawab atas apa yang terjadi di sana.

Upaya rekonsiliasi baru-baru ini oleh Partai Fatah pimpinan Abbas dan Hamas telah terhenti. Sebagian besar karena Hamas menolak untuk melucuti senjata dan menyerahkan kendali Gaza kepada Otoritas Palestina yang dipimpin Abbas.

Israel dan Hamas telah berperang tiga kali di Jalur Gaza sejak 2009. Konflik terbaru pada 2014 mendorong ICC untuk memulai penyelidikan pendahuluannya terhadap kemungkinan kejahatan perang.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement