REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah Cina memberlakukan larangan ekspor ke Korea Utara (Korut). Larangan ini dikenakan kepada beberapa jenis barang yang berpotensi dimanfaatkan Korut untuk mengembangkan program senjatanya.
"Cina telah melarang ekspor ke Korut untuk beberapa barang dengan potensi penggunaan ganda dalam senjata pemusnah massal," kata Kementerian Perdagangan Cina dalam sebuah pernyataan di situs resminya.
Setidaknya terdapat 32 jenis bahan yang dilarang diekspor ke Korut. Pelarangan ini mencakup teknologi dan bentuk peralatan dengan potensi penggunaan yang terkait dengan senjata pemusnah massal, termasuk akselerator partikel dan sentrifugal.
Saat ini Korut masih dibekap sanksi Dewan Keamanan PBB. Sanksi dijatuhkan karena Korut mengabaikan seruan dunia internasional untuk menghentikan program rudal dan nuklirnya.
Sejak 2006, Dewan Keamanan PBB melarang Korut mengekspor batu bara, besi, timah hitam, tekstil, dan hasil laut Korut. Impor minyak untuk negara tersebut juga ditutup. Hal ini dilakukan secara bertahap guna menekan Korut agar bersedia meninggalkan proyek rudal dan nuklirnya.
Baru-baru tersiar kabar pemimpin Korut Kim Jong-un siap membicarakan denuklirisasi di Semenanjung Korea dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Kedua pemimpin ini memang direncanakan bertemu pada Mei mendatang.
Bila terlaksana, pertemuan Kim Jong-un dengan Trump akan menjadi momen bersejarah. Selain menjadi momen perdana, kedua pemimpin ini kerap terlibat aksi saling kecam dan ancam.
Trump telah menyatakan kendati Kim Jong-un menunjukkan i'tikad berunding, sanksi terhadap Korut harus tetap dipertahankan. Sanksi akan dicabut bila Korut telah menyepakati perjanjian menghentikan program rudal dan nuklirnya.