Senin 09 Apr 2018 19:30 WIB

Kapolda DIY: Maklumat Bukan untuk Gagah-gagahan

Dhofiri berharap, penerimaan tidak dikotori korupsi, kolusi, dan nepotisme

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dhofiri.
Foto: dok. Polda DIY
Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dhofiri.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Penerimaan Anggota Polri di DIY 2018 tengah berlangsung. Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dhofiri mengingatkan, seluruh panitia harus menggelar proses penerimaan dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.

Ia menekankan, seluruh tahapan seleksi harus dilaksanakan secara jujur, objektif, penuh integritas tinggi dan tidak terpengaruh intervensi manapun. Dhofiri berharap, penerimaan tidak dikotori korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dhofiri menjelaskan, KKN itu termasuk menjanjikan ataupun membuat janji dengan atau kepada siapapun untuk membantu atau menolong kelulusan calon. Terlebih, dengan meminta apalagi menerima imbalan dalam bentuk apapun.

Pengarahan itu disampaikan langsung di depan seluruh panitia dan pengawas eksternal, yang totalnya berjumlah 244 orang. Ia menegaskan, maklumat yang sudah dibuat memuat panitia, anggota Polda DIY, pengawas internal dan eksternal serta orang tua atau wali peserta.

"Maklumat yang sudah dibuat bukan untuk gagah-gagahan saja, tapi harus benar-benar dipedomani," kata Dhofiri di Polda DIY, Senin (9/4).

Untuk itu, ia berharap komitmen yang sama turut menjadi komitmen anggota Polda DIY di luar kepanitiaan. Terutama, untuk tidak mempengaruhi panitia dalam menjalankan proses seleksi penerimaan anggota Polri tahun ini.

Ia mengingatkan, ada sanksi hukum yang menunggu mereka yang melanggar maklumat tersebut. Tidak terkecuali itu panitia, anggota Polda DIY, orang tua atau wali, maupun pengawas internal dan eksternal.

"Terbukti melakukan perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme dalam rekrutmen Anggota Polri 2018, akan dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Dhofiri. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement