REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra mendapatkan promosi bintang satu, menjadi Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu lantas Polri menggantikan Brigadir Jenderal Risyapudin Nursin. Sejumlah pihak pun mengaitkan mutasi Halim dengan sikapnya yang kerap bertentangan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Namun, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal membantah kaitan hal tersebut. "Jadi jangan (di-framing) bahwa pak Halim itu pindah gara-gara berseberangan, tidak," ujarnya di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (9/4).
Belakangan, Halim Pagarra menunjukkan ketidakspakatannya dengan Pemprov DKI Jakarta terkait penutupan Jalan Jatibaru di Tanah Abang. Pemprov berupaya menutup jalan tersebut untuk kepentingan pedagang kaki lima. Namun, Halim kurang sepakat dengan keputusan tersebut karena bertentangan dengan Undang-Undang lalu lintas.
Iqbal memandang, sikap berseberangan Halim ini dinilainya untuk kepentingan masyarakat. Dalam pandangan Polri, menurut Iqbal sikap berseberangan Halim bukanlah suatu masalah. "Ia menyampaikan kepentingan kepentingan dari kacamata lalu lintas. Kan macet. Ada engineering yang kurang pas mungkin, Itu tidak masalah," ucap Iqbal.
Promosi Halim Pagarra, dinilainya karena Halim adalah sosok yang berprestasi sebagai Direktur Lalu Lintas di kota paling sibuk se-Indonesia. Namun, bukan pula karena sikap berseberangannya dengan Pemprov DKI Jakarta.
Posisi Halim sebagai Dirlantas Polda Metro Jaya akan digantikan oleh Komisaris Besar Polisi M Yusuf. Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/964/IV/KEP./2018 tertanggal 8 April 2018. Diharapkan, Yusuf dapat meneruskan kinerja baik Halim dan memperbaiki apa yang belum baik saat Halim masih menjabat sebagai Dirlantas Polda Metro Jaya.