Selasa 10 Apr 2018 10:53 WIB

Korban Tewas Miras Oplosan di Cicalengka Jadi 41 Orang

Kebanyakan pasien yang datang ke rumah sakit sudah dalam kondisi sakit parah.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Keluarga memindahkan jenazah korban meninggal akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan ke dalam mobil ambulans di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (9/4).
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Keluarga memindahkan jenazah korban meninggal akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan ke dalam mobil ambulans di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (9/4).

REPUBLIKA.CO.ID,  CICALENGKA - Korban tewas diduga akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan jenis ginseng di Kabupaten Bandung mencapai 41 orang. Sebanyak 31 orang tewas di RSUD Cicalengka, sebanyak tiga orang di RSUD Majalaya, dan sebanyak tujuh orang di Rumah Sakit (RS) AMC. Total korban sebanyak 41 orang. Berdasarkan data pukul 10.30 WIB.

"Di sini (RSUD) Cicalengka, pasien 94 orang dan yang meninggal 31 orang. Kedua, di Rumah Sakit AMC yang meninggal tujuh orang dengan pasien total 21 orang dan di Majalaya sebanyak 26 pasien dan yang meninggal tiga orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Achmad Kustijadi, Selasa (10/4).

Ia menuturkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan RS AMC, RS Majalaya, dan RS Cicalengka. Korban yang sudah kritis bisa langsung dirujuk. Dia mengatakan, pihaknya berusaha memberikan pelayanan semaksimal mungkin. Menurut dia, kebanyakan pasien yang datang ke rumah sakit sudah dalam kondisi sakit parah.