REPUBLIKA.CO.ID, CICALENGKA - Korban tewas diduga akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan jenis ginseng di Kabupaten Bandung mencapai 41 orang. Sebanyak 31 orang tewas di RSUD Cicalengka, sebanyak tiga orang di RSUD Majalaya, dan sebanyak tujuh orang di Rumah Sakit (RS) AMC. Total korban sebanyak 41 orang. Berdasarkan data pukul 10.30 WIB.
"Di sini (RSUD) Cicalengka, pasien 94 orang dan yang meninggal 31 orang. Kedua, di Rumah Sakit AMC yang meninggal tujuh orang dengan pasien total 21 orang dan di Majalaya sebanyak 26 pasien dan yang meninggal tiga orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Achmad Kustijadi, Selasa (10/4).
Ia menuturkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan RS AMC, RS Majalaya, dan RS Cicalengka. Korban yang sudah kritis bisa langsung dirujuk. Dia mengatakan, pihaknya berusaha memberikan pelayanan semaksimal mungkin. Menurut dia, kebanyakan pasien yang datang ke rumah sakit sudah dalam kondisi sakit parah.
Ia pun menegaskan, pemda dan rumah sakit telah menetapkan kejadian yang ada merupakan kejadian luar biasa (KLB) situasional. Karena itu, pembiayaan perawatan untuk korban ditanggung pemda.
"Kita juga melakukan jemput bola kerja sama dengan puskesmas melakukan survei kepada warga yang diduga mengalami sakit akibat miras. Kita juga menerjunkan fasilitas lainnya," ungkapnya.
Achmad mengatakan, korban tewas diduga mengalami keracunan karena minuman beralkohol. Rata-rata keluhan korban pusing, mual, dan pandangan kabur. "Kebanyakan yang meninggal setelah 30 jam minum," ungkapnya.