Selasa 10 Apr 2018 17:27 WIB

2.500 Jeriken Tuak dan Miras Diamankan di Kabupaten Bandung

Minuman ini diamankan dari berbagai tempat di 10 dari 31 kecamatan Kabupaten Bandung.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Israr Itah
Minuman keras dalam jeriken. (ilustrasi)
Foto: Republika/Hartifiany Praisra
Minuman keras dalam jeriken. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CICALENGKA-- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung mengamankan 1.000 jeriken tuak dan 1.500 minuman keras (miras). Minuman ini diamankan dari berbagai tempat di 10 dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung.

"Tadi malam kami operasi dengan Koramil dan Polsek. Dari 31 kecamatan, kurang lebih 10 kecamatan diamankan 1.000 jeriken tuak dan 1.500 minuman beralkohol dengan jenis yang bervariasi," ujar Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Usman Sayogi, Selasa (10/4).

Ia mengungkapkan operasi dilakukan setelah adanya korban tewas akibat miras oplosan di Cicalengka. Namun, ia mengaku sebelum kejadian tersebut sudah menggelar operasi beberapa kali di sejumlah tempat dan berhasil mengamankan 125 jeriken tuak oplosan dari Cianjur yang hendak disalurkan di Kabupaten Bandung.

Menurutnya, momentum kejadian adanya korban miras menjadi pembelajaran bagi pihaknya agar lebih baik. Dia mengatakan selama ini penjual miras nyaman menjual karena ada oknum masyarakat yang melindungi. Saat ditanya, apakah ada oknum lainnya. Ia enggan menjawab dan memilih menanyakan hal tersebut ke pihak lain.

"Mudah-mudahan ini menjadi yang terakhir dan tidak terjadi untuk yang kedua kali," katanya. Ia menambahkan, keberadaan Perda Miras No 9 Tahun 2008 dianggap masih memiliki keterbatasan. Sebab, setiap melakukan penindakan kepada penjual, denda yang diberikan sangat kecil.

"Kami belum bisa maksimal bahkan cenderung sia-sia menangkap karena hanya diberikan sanksi paling tinggi Rp 1 juta. Itu tidak memberikan efek jera," katanya. Ia mengatakan, perda yang ada harus dievaluasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement