Direktur utama PT Mugi Rekso Abadi, Maulana Indraguna Sutowo berjalan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pembeerantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/4). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Direktur utama PT Mugi Rekso Abadi, Maulana Indraguna Sutowo berjalan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pembeerantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/4). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Direktur utama PT Mugi Rekso Abadi, Maulana Indraguna Sutowo berjalan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pembeerantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/4). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Direktur utama PT Mugi Rekso Abadi, Maulana Indraguna Sutowo berjalan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pembeerantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/4). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Direktur utama PT Mugi Rekso Abadi, Maulana Indraguna Sutowo berjalan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pembeerantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/4). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur utama PT Mugi Rekso Abadi, Maulana Indraguna Sutowo, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/4).
Suami dari aktris Dian Sastro tersebut diperiksa sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi pengadaan peswaat dan mesin pesawat dari airbus S.A.S dan Rolls Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk.
Advertisement