REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai pemerintah memiliki ruang fiskal untuk menambah subsidi pada Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. "Sebetulnya ada ruang untuk menanggung subsidi dari peningkatan harga minyak dunia," ujar Faisal ketika dihubungi Republika, Selasa (10/4).
Pemerintah akan merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Hal itu merupakan upaya menjaga pasokan Premium tetap ada di seluruh Indonesia.
Faisal menjelaskan, ketika terjadi kenaikan harga minyak dunia maka terdapat beban untuk menanggung selisih harga keekonomian Premium. Menurut Faisal, di satu sisi kenaikan harga minyak dunia akan berdampak positif pada APBN.
Hal itu karena akan terjadi peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Pajak Penghasilan (PPh) Migas. Akan tetapi, di sisi lain, pemerintah menghadapi tantangan untuk mengejar target penerimaan tahun ini.