REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bus Wisata Kota Bogor atau yang dikenal dengan Uncal ini disebut akan beroperasi tahun 2018 ini. Optimisme ini muncul akibat salah satu persyaratan yaitu adanya Sertifikat Registrasi Uji Tipe kendaraan (SRUT) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah didapatkan oleh Pemerintah Kota Bogor.
"Uncal ini sebelumnya operasionalnya terkendala oleh perizinan dari Kemenhub. Tapi perminggu kemarin, SRUT itu sudah keluar," ujar Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Jimmy Ventius Parluhutan saat dihubungi Republika, Selasa (10/4).
Untuk saat ini, pihak Dishub sedang mengurus pengalihan pelaku operasional dari bus tersebut. Sebelumnya bus wisata ini dikelola oleh Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) selaku BUMD milik Kota Bogor. Kondisi keuangan PDJT yang belum baik membuat dishub mengambil alih hak kelola tersebut.
Dikatakan oleh Jimmy, kewenangan bus wisata hingga kini secara de facto masih dipegang PDJT. Oleh karena itu Dishub masih mengkonsultasikan mekanisme pengalihan ke pihak UPDT Terminal dan Angkutan milik Dishub yang diberi kewenangan berdasarkan hasil rapat terakhir dengan Plt Walikota, Usmar Hariman.
Plt Wali Kota Usmar Hariman menyatakan penyesuaian atas aturan yang telah terekomendasi dan persyaratan juga telah terpenuhi. Baik dari kelayakan, teknis, keamanan, maupun STNK atau kelengkapan administrasi sudah selesai.
"Mungkin perlu penyesuaian Perwali baru," ujar Usmar saat dikonfirmasi Republika, Selasa (10/4).