REPUBLIKA.CO.ID, LEMBANG -- Bupati Bandung Barat Abubakar membantah kabar jika dirinya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Abubakar mengakui jika dirinya didatangi dua anggota KPK sekitar pukul 17.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB Selasa (10/4) di rumah dinasnya di Kota Baru Parahyangan, Padalarang.
Abubakar mengungkapkan jika mereka berdua ingin mengklarifikasi seputar isu tentang dirinya yang meminta seluruh kepala dinas untuk menggalang dana untuk Pilkada Bandung Barat dan biaya pengobatan. "Saya tidak minta dibekali apa-apa, saya minta didoakan saja. Kalau ada keterangan atau laporan dari KPK saya menggalang dana itu tidak benar," ujarnya, Selasa (10/4).
Abubakar mengatakan sebagai kepala daerah yang sudah dua periode tahu betul apa yang diperlukan oleh bakal calon. Terkait pilkada itu mahal atau murah dia mengatakan sangat relatif sebab dirinya sangat tahu kondisi penyelenggaraan Pilkada.
"Saya sampai isya dimintai keterangan. Setelah dibuat BAP saya baca ternyata sesuai dengan apa yang dijawab," katanya.
Terkait dengan kabar yang beredar tentang penangkapan kepala dinas oleh KPK dalam dugaan kasus korupsi, ia menuturkan tidak mengetahui hal tersebut. Termasuk tidak mengetahui tentang adanya ruangan yang disegel.
"Saya masih gelap berkenaan SKPD (yang ditangkap KPK). Soal ruangan disegel, jangan tanyakan ke saya. Saya belum ke komplek Pemkab Bandung Barat," ungkapnya.
Dirinya mengimbau kepada seluruh Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) untuk berhati-hati dalam menjalankan tugas. Dia mengatakan sepanjang menjalankan tugas dengan benar maka harus diklarifikasi jika ada hal yang tidak benar.
"Insyallah saya tidak mendorong. Kalau untuk berobat tidak usah minta-minta. Saya Bupati dua periode," katanya.
(Baca juga: Bupati Bandung Barat Bantah Ditangkap KPK)