Rabu 11 Apr 2018 06:35 WIB

TKW yang Disekap di Inggris Dijadwalkan Tiba Hari Ini

KBRI London menfasilitasi pemulangan TKW itu dengan maskapai Garuda Indonesia.

Red: Andi Nur Aminah
Parsin, anak kedua dari Parinah, TKW Indonesia yang telah hilang selama 18 tahun, menunjukan foto ibunya. Hari ini, dijadwalkan Parinah akan tiba di Tanah Air setelah difasilitasi pemulangannya oleh KBRI di Inggris.
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Parsin, anak kedua dari Parinah, TKW Indonesia yang telah hilang selama 18 tahun, menunjukan foto ibunya. Hari ini, dijadwalkan Parinah akan tiba di Tanah Air setelah difasilitasi pemulangannya oleh KBRI di Inggris.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Parinah, tenaga kerja wanita yang selama 18 tahun disekap oleh majikannya di Inggris, akhirnya bisa kembali ke Tanah Air. Pemulangan Parinah difasilitasi konsulat KBRI London menumpang penerbangan Garuda Indonesia dari Bandara Heathrow Inggris, Selasa (10/4) malam.

KBRI London menfasilitasi pemulangan TKW itu dengan maskapai Garuda Indonesia (GA87) yang terbang langsung menuju Jakarta. "Pesawat tersebut dijadwalkan tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (11/4) pukul 18.15 WIB," kata pejabat dari konsulat setempat, Anisa Farida, Selasa (10/4).

Menurut rencana, setibanya Parinah di Jakarta, perwakilan dari Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI akan menyambutnya di Bandara Soekarno-Hatta. Selanjutnya akan membantu mengatur perjalanan, sekaligus menyerahkannya kepada pihak keluarga di Banyumas, Jawa Tengah.

Menurut Anisa Farida, Parinah merasa senang bercampur haru karena akhirnya segera bertemu dengan keluarga besarnya di Banyumas. Parinah juga berterima kasih kepada KBRI London yang berhasil mengeluarkan Parinah dari majikannya.

"Perasaan Parinah saat akan pulang, bercampur aduk, senang dan juga sedih karena tidak membawa uang. Parinah menyampaikan terima kasih atas peran KBRI London yang membantu kepulangannya dalam waktu yang singkat," ujar Anisa.

Anisa mengatakan KBRI London akan terus menjalin koordinasi dengan kepolisian setempat terkait penanganan kasus Parinah. Hal itu agar hak-haknya dapat diselesaikan secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Parinah, TKW asal Banyumas, berada di Inggris sejak 28 Mei 2001. Sebelumnya dia bekerja dengan majikan di Arab Saudi sejak tahun 1999. Selama bekerja dengan majikannya, ia tidak diperkenankan keluar rumah kecuali jika bersama salah seorang anggota keluarga. Dia juga tidak diperkenankan menghubungi keluarga dan tidak mendapatkan pembayaran gaji untuk dikirimkan ke Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement