Rabu 11 Apr 2018 03:00 WIB

Mahasiswa Desak Kapolri Usut Penggusuran Pesantren

Penggusuran lahan untuk pesantren itu langsung dikawal oleh aparat bersenjata lengkap

Sawit
Foto: Antara
Sawit

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam Se-Indonesia (BEM PTAI) Nica Ranu Andika mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera mengusut kasus penggusuran Pesantren Darul Ma’rifat di Desa Salino, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Menurut dia, penggusuran pesantren adalah kesalahan besar dan bentuk kesewenang-wenangan perusahaan terhadap rakyat dan umat Islam.

"Kabar duka ini baru kita ketahui setelah warga meminta perlindungan dan mengadu ke Komnas HAM pekan lalu. Ini sungguh melukai perasaan umat Islam," kata Nica kepada wartawan, Senin (9/4).

Apalagi, imbuh dia, penggusuran lahan untuk pesantren itu langsung dikawal oleh aparat bersenjata lengkap. Karena itu Kapolri harus turun tangan mengusutnya.

"Aparat yang seharusnya mengayomi justru lebih memilih menjadi penjaga kepentingan perusahaan. Kapolri harus mengusut ini dan memberikan sanksi tegas pada semua jenjang anak buahnya yang terlibat," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya sekitar 20 warga Desa Salino dan Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kalimantan Selatan mendatangi kantor Komnas HAM, Jakarta pada Jumat pekan lalu (6/4). Mereka meminta perlindungan Komnas HAM lantaran lahan warga digusur untuk perkebunan sawit.

Selain lahan perkebunan, areal kuburan dan lahan pesantren juga digusur untuk ditanami sawit. Warga merasa terintimidasi karena perusahaan tersebut dikawal aparat bersenjata lengkap.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement