Rabu 11 Apr 2018 11:12 WIB

Korban Miras Oplosan di RSUD Cicalengka Tembus 157 Orang

Sementara jumlah korban meninggal dunia akibat Miras oplosan sebanyak 71 orang.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bayu Hermawan
Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CICALENGKA -- Jumlah korban minuman keras (Miras) oplosan yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka, Kabupaten Bandung, hingga Rabu (11/4) pukul 08.00 WIB, mencapai 157 orang. Jumlah pasien yang paling banyak masuk ke rumah sakit terjadi pada tanggal 10 April kemarin sebanyak 71 orang.

Humas RSUD Cicalengka, dr Evi Sukmawati mengatakan data terakhir menunjukan jika korban tewas akibat menenggak Miras oplosan sebanyak 31 orang. Kemudian pasien rawat inap sebanyak 9 orang, sementara pasien pulang sebanyak 71 orang dan yang di APS sebanyak 18 orang.

"Yang dirujuk ke Rumah Sakit AMC, Rumah Sakit Majalaya dan dustira sebanyak 10 orang," ujarnya, Rabu (11/4).

Ia menuturkan, total pasien sebanyak 157 orang tersebut terdiri dari 141 warga Kecamatan Cicalengka, 4 orang asal Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang,8 orang kecamatan Nagreg, satu orang kecamatan Cikancung, dua orang asal Kecamatan Rancaekek dan satu orang asal Kabupaten Garut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement