REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Fenomena minuman keras (miras) oplosan di Jawa Barat disayangkan banyak pihak. Puluhan korban meninggal akibat menenggak miras oplosan termasuk di antaranya du Kota Bandung.
Calon Wali Kota Bandung nomor urut 1 Nurul Arifin prihatin dengan warga yang masih mengkonsumsi miras oplosan. Nurul ingin penjual miras oplosan dihukum berat atas perbuatannya.
"Untuk para pembuat dan penjual oplosan ini saya berharap dihukum seberat-beratnya karena ini adalah pekerjaan yang nggak ada tanggung jawabnya, nggak bertanggung jawab," kata Nurul ditemui di sela-sela kegiatan kampanyenya di Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Rabu (11/4).
Ia mendorong aparat kepolisian untuk memberikan hukuman agar menjadi efek jera. Serta menggiatkan penelusuran untuk mencari dalang pembuat dan pengedar miras oplosan ini.
Ia menyayangkan warga terutama anak muda yang mengkonsumsi miras oplosan. Padahal sudah banyak terjadi kasus kematian akibat miras oplosan akibatnya bahan yang berbahaya karena dicampur bukan untuk dikonsumsi.
"Kalau saya sih mengimbau lebih baik kalau tidak minum alkohol, tapi kalau mau minum pilihlah yang memang masuk dalam daftar BPOM. Jadi ada keamanananya juga kelihatan," ujarnya.
Menurutnya, pemuda yang minum miras oplosan dikarenakan tidak memiliki aktivitas positif. Mereka lebih banyak berkumpul dengan teman-temannya tanpa tujuan yang jelas sehingga terjerumus ke hal-hal negatif.
Oleh karenanya, kata dia, ke depannya ingin membuat generasi muda di Kota Bandung memiliki banyak kegiatan positif. Di antaranya memberdayakan dengan kegiatan ekonomi kreatif seperti memberika pelatihan.
Sehingga mereka bisa menyalurkan waktunya untuk kegiatan positif dan bermanfaat. Selain itu ia ingi menyediakan ruang-ruang publik untuk tempat beraktivitas para pemuda.
"Harus ada spot buat olahraga, untuk menyalurkan kreativitas anak muda. Yang penting itu karena public spacenya yang kurang. Jadi ingin diperbanyak untuk berkumpul menyalurkan kreativitas," tuturnya.
Ia juga mengatakan ke depannya akan memperbanyak penyuluhan dan advokasi ke masyarakat, terutama kepada anak-anak muda. Sehingga potensi terjerumus ke pergaulan bebas bisa diminimalisir.