REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris akan kembali mengirim kapal perang HMS Albion ke Semenanjung Korea guna mengawasi penerapan sanksi PBB terhadap Korea Utara (Korut). Sebelumnya, Inggris telah mengerahkan dua kapal perangnya, yakni HMS Sutherland dan HMS Argyll ke wilayah tersebut.
Ketiga kapal perang itu nantinya akan mengawasi kapal-kapal pengiriman barang yang dicurigai akan memasuki wilayah Korut. Saat ini Korut memang tengah disanksi pelarangan ekspor dan impor oleh PBB akibat program rudal nuklir yang dikembangkannya.
Beberapa kapal yang terdaftar di Cina dilaporkan telah disita secara diam-diam karena terbukti menyalurkan minyak ke kapal Korut di perairan internasional selama beberapa bulan terakhir. Menteri Pertahanan Inggris Gavin Williamson mengatakan negaranya akan mencegah hal seperti ini terjadi lagi.
"Penyebaran HMS Albion, Sutherland, dan Argyll menunjukkan komitmen kami yang teguh pada tanggung jawab internasional kami dan demi menjaga perdamaian, keamanan, serta kemakmuran di kawasan ini," kata Williamson pada Selasa (10/4), dikutip laman Sky News.
Saat ini, pemimpin Korut Kim Jong-un telah menunjukkan iktikad untuk berunding dan menghentikan pengembangan rudal nuklirnya. Namun, menurut Williamson hal tersebut belum cukup untuk mencabut sanksi terhadap Korut.
"Sampai Korut mencocokkan kata-katanya dengan tindakan nyata, Inggris akan terus bekerja sama dengan mitra dan sekutu untuk menjaga tekanan dan secara ketat menegakkan sanksi yang ada, memastikan tidak hanya keamanan regional tetapi juga Inggris," ujar Williamson.
Kim Jong-un dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump direncanakan bertemu pada Mei mendatang. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membahas denuklirisasi di Semenanjung Korea. Bila terlaksana, pertemuan kedua pemimpin tersebut akan menjadi momen bersejarah. Sebab pertemuan tersebut akan menjadi yang perdana bagi keduanya yang selama ini kerap terlibat aksi saling kecam dan ancam.