REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Total jumlah korban minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mencapai sebanyak 24 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak tujuh diantaranya meninggal dunia dan korban lainnya masih dalam perawatan di rumah sakit.
"Hingga Rabu (11/8) siang jumlah total korban miras yang masuk rumah sakit sebanyak 24 orang," ujar Kepala Bidang Pelayanan RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Saeful Ramdhan, kepada wartawan Rabu sore. Awalnya pada Selasa (10/4) lalu jumlah korban miras mencapai sebanyak 18 orang.
Namun pada Rabu dini hari jumlah korban miras oplosan bertambah sebanyak enam orang. Keenam korban tersebut langsung ditangani tim medis.
Saeful mengatakan, dari 24 orang korban miras tersebut sebanyak tujuh orang meninggal dunia. Sementara itu sembilan orang lainnya masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Rinciannya sebanyak dua orang dirawat di ruang instalasi gawat darurat (IGD) dan tujuh lainnya di ruang perawatan. Ia menambahkan delapan korban miras lainnya telah pulang ke rumahnya masing-masing.
Menurut Saeful, penanganan korban miras oplosan ini dilakukan dengan maksimal. Pembiayaan layanan kesehatan terhadap para korban bersumber dari jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).
Di sisi lain lanjut Saeful, tujuh jenazah korban miras oplosan sudah diambil oleh keluarganya untuk segera dimakamkan. Ke tujuh pasien tersebut meninggal dalam waktu berbeda yakni dua orang pada Ahad (8/4) sebanyak dua orang, Senin (9/4) empat orang, dan Selasa sebanyak satu orang.
Korban yang tewas adalah Dewa Prabowo (27) warga Gunungbutak, Kecamatan Palabuhanratu, Hendrik alias Tokek warga Kampung Cemara Kelurahan Palabuhanratu, Damendra bin Dedi (35 tahun) warga Kampung Cipatuguran Kelurahan Palabuhanratu.
Korban lainnya yakni Erik warga Kampung Gunungsumping Desa Citepus, dan Ruhmana (35) warga Kampung Babakan Anyar Palabuhanratu. Terakhir Rizal (25) warga di sekitar Stasiun Kereta Api Cibadak Kabupaten Sukabumi dan Yopi warga Desa Wanajaya Kecamatan Cisolok yang meninggal Selasa siang.