REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan periodesasi waktu dan tempat, sebagian besar ulama pada umumnya berpendapat bahwa Alquran diturunkan dalam dua periode dan tempat yang berbeda, yang masing-masing mempunyai corak tersendiri.
Periode pertama dinamakan Periode Makkah. Turunnya Alquran periode pertama ini terjadi ketika Nabi SAW bermukim di Makkah, yaitu selama 12 tahun 5 bulan 13 hari, sampai Nabi SAW melakukan hijrah.
Sebagian ulama ada pula yang menyebut periode ini sebagai periode sebelum hijrah. Ayat atau surat yang diturunkan pada masa itu kemudian disebut dengan ayat atau surat Makkiyyah.
Periode kedua adalah Periode Madinah, yaitu masa setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah dan menetap di sana hingga wafatnya beliau. Ada sejumlah ulama yang menandai periode ini dengan sebutan periode hijrah.