Rabu 11 Apr 2018 19:35 WIB

In Picture: Rencana Uji Coba Ganjil-Genap di Tol Jakarta-Tangerang

Uji Coba dilakukan di Tol Jakarta Tangerang pada 16 April 2018 mendatang. .

Red: Mohamad Amin Madani

Antrean kendaran yang melintas di ruas Jalan Tol Jakarta Tangerang, Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu (11/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sejumlah kendaran melintas di ruas Jalan Tol Jakarta Tangerang, Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu (11/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Antrean kendaran yang melintas di ruas Jalan Tol Jakarta Tangerang, Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu (11/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Antrean kendaran yang melintas di ruas Jalan Tol Jakarta Tangerang, Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu (11/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Antrean kendaran yang melintas di ruas Jalan Tol Jakarta Tangerang, Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu (11/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Antrean kendaran yang melintas di ruas Jalan Tol Jakarta Tangerang, Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu (11/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Badan Pengelola Transportasi Jabotabek (BPTJ) akan menguji coba kebijakan pengurai kemacetan di Tol Jakarta Tangerang pada 16 April 2018 mendatang. 

Pemerintah melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan tiga kebijakan untuk mengatasi kemacetan Tol Jakarta-Tangerang.

 

Paket kebijakan tersebut adalah penerapan skema ganjil-genap untuk kendaraan pribadi pada pintu Tol Kunciran 2 dan Tangerang 2 arah Jakarta, pembatasan kendaraan berat angkutan barang (golongan III, IV, V) di ruas Cikupa-Tomang, serta pemberlakuan Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) mulai ruas Tangerang-Kebon Jeruk. Kebijakan berlaku setiap hari Senin-Jumat pukul 06.00-09.00 WIB kecuali hari libur nasional. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement