Rabu 11 Apr 2018 19:46 WIB

BNI Syariah Tingkatkan Kerja Sama dengan Rumah Sakit Syariah

Kerja sama dengan MUKISI mencakup pemanfaatan produk dan jasa perbankan syariah.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Budi Raharjo
Nasabah melakukan transaksi melalui atm di kantor layanan BNI Syariah, Jakarta. (ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Nasabah melakukan transaksi melalui atm di kantor layanan BNI Syariah, Jakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- BNI Syariah menargetkan peningkatan kerja sama sektor kesehatan. Salah satu caranya, BNI Syariah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pemanfaatan Produk dan Jasa Perbankan Syariah dengan Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Bisnis BNI Syariah, Dhias Widhiyati dan Ketua Umum MUKISI, Masyhudi, bertepatan dengan kegiatan 1st International Islamic Healthcare Conference and Expo (IHEX) di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (11/4).

Dhias menyebutkan, total pembiayaan yang disalurkan BNI Syariah kepada rumah sakit sampai dengan Maret 2018 mencapai Rp 556 miliar. Porsinya sekitar 2,3 persen dari total pembiayaan BNI Syariah.

Dhias menjelaskan, kerja sama dengan MUKISI antara lain mencakup pemanfaatan produk dan jasa perbankan syariah. Melalui kerjasama tersebut, diharapkan BNI Syariah dapat memberikan solusi bagi anggota MUKISI dalam melakukan transaksi keuangan sesuai kebutuhan.

Dhias menyatakan, dari 242 anggota MUKISI, belum sampai 10 persen yang kami difasilitasi BNI Syariah. "Di tahun kedua kerjasama ini harapan kami lebih banyak lagi kami bisa membantu transaksi keuangan rumah sakit yang ada di Indonesia," ucap Dhias di acara tersebut.

Saat ini BNI Syariah telah bekerja sama dengan empat RS yang telah mendapatkan sertifikasi syariah. Di antaranya RS PKU Muhammadiyah Lamongan, RSIY PDHI Yogyakarta, RS PKU Muhammadiyah Jogjakarta, dan RS As Syifa Sukabumi. Rumah sakit tersebut telah memanfaatkan produk BNI Syariah seperti anjak piutang, pembiayaan pembangunan rumah sakit, payroll, kartu pegawai, pembiayaan perumahan pegawai dan kartu pembiayaan Hasanah Card.

Sedangkan total rumah sakit yang sudah memanfaatkan pembiayaan BNI Syariah sebanyak 50 rumah sakit. Pembiayaan kepada rumah sakit di bawah Rp 35 miliar masuk di segmen SME (small medium enterprise). Sedangkan pembiayaan di atas Rp 35 miliar masuk segmen komersial.

Dhias menyatakan tahun ini belum menargetkan angka tertentu untuk ekspansi di sektor rumah sakit. Sedangkan untuk target total pembiayaan BNI Syariah sampai akhir tahun mencapai Rp 27 triliun. "Semua anggota MUKISI potensial untuk pembiayaan," ucapnya.

Dhias menambahkan, kerjasama tersebut menjadi bagian dari strategi BNI Syariah tahun ini untuk ikut membangun Halal Ecosystem di Indonesia. Dia menilai industri halal memiliki potensi yang cukup besar mengingat Indonesia memiliki populasi muslim terbesar di dunia. "Salah satu fokus untuk dikembangkan adalah industri rumah sakit dan pendidikan karena kebutuhan dasar masyarakat," jelasnya.

BNI Syariah siap memfasilitas transaksi pendanaan dan investasi kepada para anggota MUKISI. BNI Syariah memiliki cash management untuk memberikan kemudahan layanan keuangan dengan pihak ketiga. Teknologi yang digunakan didukung dari BNI sebagai perusahaan induk. "Kami juga membantu untuk pengembangan misalnya pengembangan bangunan maupun alat kedokteran," imbuhnya.

Ketua Umum MUKISI, Masyhudi, berharap kerjasama tersebut memberikan manfaat bagi para rumah sakit anggota MUKISI. Sebelumnya, MoU antara MUKISI dengan BNI Syariah sudah dilakukan. MoU kali ini merupakan upaya perpanjangan kerjasama.

Menurutnya, MUKISI perlu ada MoU karena salah satu standar di RS Syariah itu hanya bekerja sama dengan lembaga keuangan syariah baik perbankan maupun asuransi. "Ini adalah satu upaya dari MUKISI untuk memfasilitasi ada kemudahan untuk bekerja sama dengan perbankan syariah," jelasnya.

Nantinya, tambah Masyhudi, kerjasama bisa meliputi pembiayaan investasi, payroll, bahkan jika terdapat kesulitan pembayaran BPJS.

Dalam acara IHex 20118 tersebut, sebanyak 12 rumah sakit telah mendapatkan sertifikasi syariah seperti RS Sari Asih Ar Rahmah, RS Sari Asih Sangiang, RS Sari Asih Ciledug, PKU Muhammdiyah Wonosobo, RS Amal Sehat Wonogiri, RS PKU Muhammadiyah Lamongan, RSIY PDHI Yogyakarta, RS Unisma Malang, RS PKU Muhammadiyah Jogjakarta, RS PKU Temanggung, RS Haji Jakarta, dan RS As Syifa Sukabumi.

Majelis Syuro Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) merupakan suatu organisasi yang menghimpun penyelenggaran kesehatan Islam. MUKISI bersifat bebas dan tidak semata-mata mencari keuntungan, dijiwai dengan semangat dalam mewujudkan upaya kesehatan yang profesional, bermutu, dan Islami. Semangat tersebut dipandang BNI Syariah sebagai suatu kesamaan visi yaitu menebarkan dan menjunjung tinggi Hasanah di Indonesia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement