REPUBLIKA.CO.ID, QUEBEC -- Hakim Quebec Kanada tidak akan merilis video rekaman saat insiden penembakan masjid terjadi pada 2017, Rabu (11/4). Meski demikian video akan tetap tampilkan sebagai bukti dalam pembacaan putusan untuk pelaku Alexandre Bissonnette.
Ia dinyatakan bersalah pada Maret atas enam kasus pembunuhan tingkat pertama dan enam upaya pembunuhan. Hakim telah menolak perilisan video dan menyebut pemutaran video akan membawa trauma bagi korban atau berisiko membawa kekerasan lain yang serupa.
Meski demikian tujuh organisasi media meminta videonya dirilis. "Jika jurnalis diizinkan menyebarkan sebagian video maka orang-orang akan punya anggapan tersendiri tentang gambar yang dilihatnya dan itu fundamental," kata pengacara yang mewakili konsorsium, Jean-Franois Ct.
Seorang wanita meletakkan bunga tidak jauh dari TKP penembakan di Masjid di Pusat Kebudayaan Islam Quebec, Quebec City, Kanada.
Hakim juga mendengar testimoni dari psikiater Ccile Rousseau terkait hal ini. Menurutnya trauma pada korban yang selamat dan keluarga sangat hebat.
Ia memperingatkan video akan mempengaruhi seseorang untuk melakukan kejahatan yang sama. Video ini bisa digunakan sebagai alat propaganda oleh kelompok radikal.
Hakim memutuskan video insiden penembakan masjid tidak akan dirilis ke publik. "Jika Anda ingin menghancurkan seseorang, Anda paksa mereka menonton orang tercinta disiksa atau dibunuh," katanya dilansir di Global News.