Kamis 12 Apr 2018 15:19 WIB

Tujuh Korban Miras Oplosan Sukabumi Dibolehkan Pulang

Ketujuhnya berasal dari dua kecamatan yakni Palabuhanratu dan Cisolok.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Tim medis tengah memberikan penanganan medis korban miras oplosan dalam kondisi kritis di RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Selasa (10/4).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Tim medis tengah memberikan penanganan medis korban miras oplosan dalam kondisi kritis di RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Selasa (10/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Tujuh orang korban minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Sukabumi kondisinya membaik. Mereka sudah diperbolehkan pulang dari RSUD Palabuhanratu Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi Kamis (12/4) siang.

Ketujuhnya adalah Pajar (14), Dede Ruslan (21), Rian (22), Riki Gunawan (25), Sopiandi (30), Aldiansyah (15), dan Viki Pernando (17). Semuanya tersebut berasal dari dua kecamatan yakni Palabuhanratu dan Cisolok.

"Sebanyak tujuh korban yang sebelumnya diirawat sudah diperbolehkan pulang," ujar Kepala Bidang Pelayanan RSUD Palabuhanratu, Saeful Ramdhan kepada wartawan Kamis. Sebelumnya ke tujuh orang tersebut telah mendapatkan penanganan intensif oleh tim medis rumah sakit.

Menurut Saeful, dengan pulangnya ke tujuh korban tersebut maka RSUD Palabuhanratu sudah tidak merawat pasien korban miras oplosan. Data terakhir menyebutkan total korban miras oplosan yang ditangani RSUD Palabuhanratu sebanyak 24 orang.

Dari 24 orang tersebut sebanyak tujuh diantaranya meninggal dunia. Mereka adalah Dewa Prabowo (27) warga Gunungbutak, Kecamatan Palabuhanratu, Hendrik alias Tokek warga Kampung Cemara Kelurahan Palabuhanratu, Damendra bin Dedi (35 tahun) warga Kampung Cipatuguran Kelurahan Palabuhanratu.

Korban lainnya yakni Erik warga Kampung Gunungsumping Desa Citepus, dan Ruhmana (35) warga Kampung Babakan Anyar Palabuhanratu. Terakhir Rizal (25) warga di sekitar Stasiun Kereta Api Cibadak Kabupaten Sukabumi dan Yopi warga Desa Wanajaya Kecamatan Cisolok.

Saeful menerangkan, korban lainnya sudah diperbolehkan pulang pada beberapa hari lalu. Namun ada satu korban miras oplosan lainya berdasarkan permintaan keluarga dirawat di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi yakni Asep (28).

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan, polisi memantau perkembangan kasus miras oplosan yang ditangani rumah sakit. Sebabnya polisi hanya mengetahui korban miras oplosan ketika mereka memeriksakan diri ke rumah sakit.

Kami minta warga lainnya yang minum miras oplosan segera datang ke rumah sakit, cetus Nasriadi. Hal ini perlu dilakuka untuk dilakukan penanganan medis dengan cepat. Terlebih pada saat awal minum miras kemungkinan tidak terjadi gejala sakit. Namun beberapa lama kemudian kondisi kesehatan makin kritis.

Polisi kata Nasriadi akan menggiatkan razia peredaran miras oplosan di semua wilayah polsek. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya kembali korban keracunan akibat miras oplosan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement