Kamis 12 Apr 2018 17:34 WIB

Anne Avantie Minta Maaf, Ini Tanggapan Pemprov Sumbar

Anne mengaku pemaduan suntiang minang dengan kebaya terbuka tak dikontrol langsung.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andi Nur Aminah
Anne Avantie
Foto: dok Republika
Anne Avantie

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) menerima permintaan maaf perancang busana papan atas Indonesia, Anne Avantie. Permohoanan maaf Anne disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada masyarakat Minangkabau, menyusul protes atas kreasi suntiang Minang yang ditampilkan dalam Indonesia Fashion Week, akhir Maret lalu.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar Taufik Effendi memandang, tak elok bila polemik kreasi suntiang Minang tersebut diperpanjang. Terpenting, ke depan, dia mengatakan, memastikan pemerintah dan masyarakat bisa bersama-sama mempertahankan ciri khas pakaian adat perempuan maupun laki-laki di Tanah Minang.

Taufik juga menilai bahwa permohonan maaf yang disampaikan Anne secara tidak langsung sudah memberikan legitimasi bahwa suntiang Minang merupakan tutup kepala khas perempuan Minangkabau. Jenis tutup kepala inilah yang ditampilkan artis Sophia Latjuba dalam peragaan busana Maret lalu. Dalam surat permohonan maafnya, Anne juga mengaku bahwa pemaduan suntiang Minang dengan kebaya berpotongan terbuka tersebut tanpa kontrol langsung darinya.

"Permohonan maaf itu sebuah pengakuan yang secara tidak langsung telah mengangkat muruah adat Minangkabau," kata Taufik, Kamis (12/4).

(Baca: Anne Avantie Sampaikan Maaf Terkait Kreasi Suntiang Minang)

Masyarakat Minang sebelumnya berencana mengajukan somasi terhadap Anne karena kreasi busananya yang dianggap bertentangan dengan pakem budaya Minangkabau. Taufik menjelaskan, somasi tersebut memiliki tujuan besar, yakni pengakuan resmi dari Anne sendiri bahwa suntiang Minang merupakan pakaian adat Minangkabau dan penggunaannya pun tak sembarangan. "Somasi yang kita inginkan pengakuan. Dan yang bersangkutan telah meminta maaf secara resmi dan mengakui kekhilafannya," katanya.

Pemprov Sumbar, lanjut Taufik, juga akan menindaklanjuti permintaan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar untuk mematenkan seluruh variasi pakaian adat Minangkabau. Meski begitu, Taufik menyadari bahwa mematenkan sebuah pakaian adat butuh proses yang tak singkat.

Apalagi, ragam busana adat di Sumbar cukup banyak dan memiliki kekhasan tersendiri untuk setiap kaum suku dan nagari. Bahkan, perbedaan variasi busana Minang bisa terjadi di lingkungan tetangga. Bisa saja, satu rumah gadang dengan rumah gadang lainnya memiliki pakaian dengan spesifik berbeda.

"Jumlahnya sangat banyak. Makanya, salah satu cara merawat dan melestarikannya, kita inventarisir seluruh pakaian adat di Minangkabau," kata Taufik.

Bersama Bundo Kanduang, pemerintah telah membukukan sebanyak 200 jenis dan model pakaian perempuan Minangkabau dari 400 jenis yang sudah tercatat. Sebelumnya, Anne Avantie telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Minangkabau terkait kreasi suntiang Minang yang ia tampilkan dalam peragaan busana Indonesia Fashion Festival di Jakarta pada akhir Maret 2018.

Anne meminta maaf karena kreasinya memantik protes masyarakat Minang. Dalam peragaan busana tersebut, penutup kepala yang menyerupai suntiang Minang memang dipadukan dengan kebaya berpotongan terbuka yang diperagakan artis Sophia Latjuba.

"Sebagai orang yang memiliki tanggung jawab moral, saya Anne Avantie memohon untuk di bukakan pintu maaf kepada seluruh masyarakat Minangkabau dan yang terkait, yang tidak dapat saya sebutkan satu per satu," ujar Anne dalam surat tertulis yang diterima Pemprov Sumbar. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement