Kamis 12 Apr 2018 19:59 WIB

RSUD Jabar Siap Layani Korban Miras Oplosan

Masyarakat diminta agar tidak menjadikan miras sebagai pelarian

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Esthi Maharani
Keluarga membawa jenazah korban meninggal akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan ke dalam mobil ambulans di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (9/4).
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Keluarga membawa jenazah korban meninggal akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan ke dalam mobil ambulans di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (9/4).

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Masyarakat Jawa Barat yang menjadi korban akibat keracunan minuman keras oplosan, terus bertambah di beberapa daerah di Jabar. Kepala Dinas Kesehatan, Dodo Suhendar mengatakan untuk menghadapi Kejadian Luar Biasa (KLB) Sosial ini, pihaknya mengupayakan seluruh rumah sakit dapat memberikan pelayanan.

Namun, Dodo berharap, dengan adanya kejadian ini dapat menyadarkan masyarakat agar tidak menjadikan miras sebagai pelarian. Minuman keras (miras), kata dia, memiliki kadar alkohol lebih dari 20 persen dan memiliki sifat adiktif. Pecandu Alkohol tidak akan mengurangi dosisnya tiap kali mereka minum. Sebaliknya, mereka akan cenderung menambah jumlah atau dosis. Jika dirasa alkohol biasa tidak memuaskan, maka miras oplosan pun diciptakan. Dengan anggapan akan mendongkrak efek alkohol, beberapa orang menambahkan obat-obatan ke dalam minuman keras.

"Mereka menambahkan mulai dari minuman berenergi, spirtus, obat tetas mata, obat sakit kepala, hingga obat nyamuk.

Kepala Bidang Layanan Masyarakat Dinkes Jabar Marion Sinaga menegaskan semua Rumah Sakit tetap siap 24 jam untuk menampung korban miras oplosan. "Syukur semua rumah sakit dapat menampung seluruh korban. Rumah Sakit di Jawa Barat siap melayani kasus-kasus kesehatan apapun di Jawa Barat dan Dinkes siap membantu," kata Marion.

Data sementara per 10 April 2018, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung mencatat sedikitnya 41 orang meninggal dunia, 114 orang dirawat, dan telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) Sosial, berdasarkan Permenkes No 2 tahun 2013.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement