REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Penerjemahan Alquran ke bahasa Aceh oleh Puslibang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh telah memasuki tahap validasi.
"Validasi terjemahan ini merupakan ruang para ahli untuk melakukan tukar pendapat agar terjemahan Alquran dalam bahasa Aceh nantinya memperoleh hasil yang lebih sempurna," kata Kepala Puslibang Lektur Muhammad Zain di Banda Aceh, Kamis (12/4).
Ia menjelaskan Kementerian Agama menaruh perhatian yang sangat besar pada kegiatan validasi tersebut guna mendapatkan hasil yang terbaik terhadap penerjemahan tersebut. Menurut dia Kementerian Agama akan berupaya Alquran terjemahan dalam bahasa daerah nantinya selain dicetak, juga akan dibuat versi android sehingga dapat dimaksimalkan penggunaannya oleh generasi muda di masa mendatang.
Ia mengatakan ada dua dua hal yang sangat penting dalam program penerjemahan Alquran ke dalam bahasa daerah. Pertama untuk menguatkan nilai-nilai Alquran dalam diri para generasi muda bangsa di masa mendatang. Kedua, untuk memperlambat punahnya bahasa bahasa Aceh bagi masyarakat.
Penerjemahan Alquran ke dalam bahasa daerah telah dilakukan sejak 2011, dan sampai saat ini sudah dikerjakan di 16 daerah, diantaranya bahasa Bugis, Bali, Madura, Sunda, Palembang dan Aceh, dan sebagian masih dalam tahap pengerjaan.
Ketua panitia Abdul Rani Usman mengatakan setelah validasi pertama, selanjutnya akan disempurnakan sampai dilakukan validasi kedua. Rektor UIN Ar-Raniry Prof Farid Wajdi Ibrahim yang menjadi pembicara utama dalam kegiatan tersebut mengatakan bahasa menunjukkan suatu bangsa, melalui bahasa dapat mengetahui watak masyarakatnya.
Farid menyebutkan dari sifatnya bahasa memiliki dua karakteristik dimana karakter utama dalam bahasa Aceh, yakni menyingkat kata yaitu hampir 80 persen kata-kata dalam bahasa Aceh disingkat, misalnya kakak dalam bahasa Aceh "a", air jadi "ie", kelapa jadi "u".