Jumat 13 Apr 2018 00:18 WIB

Malaysia Larang Masjid Digunakan untuk Aktivitas Politik

Aktivitas politik di masjid dinilai akan menodai citra sebenarnya dari masjid.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Andri Saubani
Pemakmur Masjid/Ilustrasi
Foto: AP PHOTO
Pemakmur Masjid/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BHARU -- Wakil Menteri pada Departemen Perdana Menteri Malaysia, Datuk Dr Asyraf Wajdi Dusuki, mengatakan bahwa partai politik tidak boleh menggunakan masjid sebagai pusat kegiatan mereka. Hal itu karena menurutnya, aktivitas politik di masjid akan menodai citra sebenarnya dari masjid untuk menyatukan umat.

Ia mengatakan, masjid tidak boleh menjadi pusat partai politik dan harus menjadi zona bebas dari setiap elemen politik partisan. "Saya setuju dengan resolusi selama konferensi imam hari ini. Resolusi ini bertujuan untuk mengubah masjid menjadi platform penting untuk menyatukan umat," kata Datuk Asyraf setelah menutup konferensi Imam tingkat nasional 2018 yang berlangsung selama tiga hari di Kota Bharu, Malaysia, seperti dilansir di New Straits Times, Kamis (12/4).

Ia mengatakan, sudah ada banyak argumen yang melibatkan partai-partai politik di luar masjid dan saat pemilihan umum mendekat. Namun demikian, ia mengatakan masyarakat membutuhkan tempat yang nyaman untuk melaksanakan kewajiban kepada Allah dalam keadaan yang damai.

"Dan masjid adalah tempat yang sempurna," tambahnya. Sekitar 150 imam dari seluruh negara menghadiri konferensi yang dimulai pada Selasa (11/4) tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement