Jumat 13 Apr 2018 13:51 WIB

AMIK BSI Pontianak Bidik Program Hibah Dana Desa

AMIK BSI Pontianak mengajukan empat proposal PHBD kepada Kemenristekdikti.

Organisasi Mahasiswa AMIK BSI Pontianak dalam menyusunan proposal PHBD 2018.
Foto: Dok BSI
Organisasi Mahasiswa AMIK BSI Pontianak dalam menyusunan proposal PHBD 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- AMIK BSI Pontianak telah siap bersaing meraih PHBD (Program Hibah Bina Desa) 2018 dari Kemenristekdikti (Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi).

“Tahun ini untuk pertama kalinya AMIK BSI Pontianak mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti PHDB. Walaupun baru pertama, kami berharap mahasiswa-mahasiswa kami mampu bersaing dengan mahasiswa lainnya untuk memperoleh PHBD ini,” kata Staf Kemahasiswaan AMIK BSI Pontianak Yoki Firmansyah di Pontianak, Jumat (13/4).

Lebih lanjut Yoki menjelaskan, tahun 2018 ini AMIK BSI Pontianak mengajukan empat proposal PHBD kepada Kemenristekdikti. Proposal tersebut rencananya akan dilaksanakan oleh organisasi mahasiswa AMIK BSI Pontianak. "Seperti, Senat Mahasiswa, Himpunan Mahasiswa Komputersasi Akuntansi (HIMKA) dan Himpunan Mahasiswa Manajemen Informatika (HIMMI)," ujarnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Jumat (13/4).

 

Dosen Pembimbing PHBD, Windi Irmayani menjelaskan, dengan mengikuti PHBD ini mahasiswa dapat memberikan peran secara nyata kepada masyarakat. Selain itu, juga dapat meningkatkan rasa kepedulian mahasiswa terhadap kondisi masyarakat desa, terutama Desa Sungai Rengas Kabupaten Kubu Raya.

Rencananya, lanjut Windi, pelaksananan program ini dengan memberikan edukasi kepada masyarakat desa untuk memahami penggunaan teknologi dalam mendukung perekonomian warga. Seperti, menciptakan produk wirausaha lokal sekaligus cara pemasarannya dengan memanfaatkan internet. Sehingga, dapat menghasilkan omset penjualan yang menggiurkan dan dapat menjadi sumber penghasilan bagi warga desa.

“Kami berharap, dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi mencari pekerjaan ke kota dan meninggalkan desa. Tetapi menjadi wirausahawan untuk membangun perekonomian keluarga dan Desa Sungai Rengas. Sehingga,  secara tidak langsung membantu pemerintah dalam pemerataan serta meningkatkan perekonomian desa,” tutur Windi.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement