Jumat 13 Apr 2018 16:42 WIB

Ganjil-Genap Tol Jakarta-Tangerang Diuji Coba 16 April

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Teguh Firmansyah
Antrean kendaran yang melintas di ruas Jalan Tol Jakarta Tangerang, Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu (11/4).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Antrean kendaran yang melintas di ruas Jalan Tol Jakarta Tangerang, Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan kembali mengeluarkan paket kebijakan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di jalan tol. Salah satu dari bagian kebijakan tersebut adalah penerapan sistem ganjil-genap di beberapa gerbang tol Jakarta-Tangerang (Janger) dan Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi). Kebijakan itu akan mulai diujicoba pada 16 April mendatang.

"Jadi Senin tanggal 16 April akan kita uji coba dulu sampai akhir bulan. Kemudian awal Mei, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) turun dan kami implementasikan," ujar Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/4).

Bambang mengatakan akan ada dua kebijakan untuk mengurai kepadatan terutama pada pagi hari di tol Jagorawi. Kebijakan itu yakni mengimplementasikan lajur khusus bus mulai dari Bogor sampai Pasar Rebo. Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan sistem ganjil-genap di gerbang tol Cibubur 2 untuk bisa mengurangi rasio V/C atau rasio volume kendaraan dan kapasitas jalan.

"Hasil survei yang kami lakukan sebagian besar masyarakat akan berpindah waktu perjalanan. 40 persen itu menyatakan pindah waktu ingin berangkat lebih awal, jadi akan terjadi pembagian beban," ujarnya.

Sementara itu, kebijakan untuk tol Janger akan serupa dengan kebijakan yang sebelumnya telah dilakukan untuk tol Jakarta-Cikampek. Nantinya, akan ada tiga kebijakan sekaligus yakni lajur khusus bus, pembatasan truk, dan sistem ganjil-genap.

Bambang mengatakan, akan ada pembatasan truk golongan III, IV, dan V untuk melintasi ruas tol tersebut. Sementara, untuk penerapan sistem ganjil-genap akan dilakukan di pintu tol Tangerang 2 dan Kunciran 2.

Kebijakan tersebut akan diterapkan mulai dari pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Ia mengaku, hal ini untuk bisa memberi pelayanan kepada masyarakat yang ingin menuju lokasi kerja di Ibu Kota tepat waktu.

Bambang mengatakan, penerapan paket kebijakan tersebut bisa menurunkan rasio V/C hingga 0,5. Untuk diketahui, rasio V/C sebelumnya di ruas-ruas tol tersebut mencapai angka 1 atau sudah terlalu padat. Nantinya, dengan kebijakan itu kecepatan kendaraan juga bisa meningkat hingga 40 persen.

"Ini adalah kebijakan-kebijakan yang akan kami ambil. Sekali lagi kami tidak melarang masyarakat masuk jalan tol, tapi pada tanggal ganjil, kendaraan berpelat nomor genap pakailah pintu tol lain dan sebaliknya," ujar Bambang. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement