Jumat 13 Apr 2018 20:08 WIB

Polisi Sukabumi Tembak Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Daring

Satu dari dua pelaku ditembak betisnya karena mencoba melarikan diri.

Borgol. Ilustrasi
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Satuan Reskrim Polres Sukabumi, Jawa Barat, menembak salah satu pembunuh sopir angkutan daring Grab yang jasadnya dibuang di Sungai Cibatu, Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Pelaku ditembak karena mencoba melarikan diri.

"Kedua pelaku yang diketahui bernama Hendra alias Adro (33) dan Solihin Dermawan alias Baok (26) terpaksa kami tembak betisnya karena saat akan ditangkap mencoba melarikan diri," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi didampingi Kasat Rerkrim Polres Sukabumi AKP Yadi Kusyadi di Sukabumi, Jumat (13/4).

Informasi yang dihimpun, penangkapan ini berawal saat pelaku pembunuhan Sahroni sopir angkutan online akan menjual mobil hasil rampasannya tersebut di wilayah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi.

Polisi yang menerima informasi akan adanya transaksi dengan ciri-ciri mobil yang dijual sama atau mirip dengan milik korban, polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka.

Saat akan ditangkap, kedua tersangka malah melawan dan melarikan diri. Polisi pun langsung bergerak cepat dengan memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun, tidak digubris, akhirnya betis kedua tersangka dihadiahi timah panas.

"Kedua tersangka kami tangkap beserta barang bukti mobil korban merek Daihatsu Terios dengan nomor polisi B 1933 KKF," katanya.

Yadi mengatakan bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus pembunuhan yang korbannya adalah pengemudi angkutan online. Modus yang dilakukan tersangka, yakni dengan cara memesan sewa angkutan online melalui aplikasi Grab.

Korban Sahroni yang merupakan warga Desa Campaka, Kecamatan Cirinten, Lebak, Banten diduga mengantar penumpang dari Blok M, Jakarta ke Parungpanjang, Bogor.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement