Ahad 15 Apr 2018 16:11 WIB

Anggaran Minim, Debat Pilkada di Majalengka Hanya Sekali

Debat kandidat rencananya digelar pada 9 Mei 2018

Red: Esthi Maharani
Kota Majalengka
Foto: buminusantara.blog
Kota Majalengka

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Debat kandidat calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada di Kabupaten Majalengka hanya akan dilakukan satu kali. Hal itu menyusul minimnya anggaran yang dimiliki KPUD setempat.

Ketua KPUD Kabupaten Majalengka, Supriatna,menjelaskan, dalam peraturan KPU disyaratkan debat kandidat calon kepala daerah dilakukan maksimal tiga kali. Itu berarti, debat calon kandidat minimal diselenggarakan satu kali.

"Jadi kami mengambil yang minimal," ujar Supriatna, akhir pekan kemarin.

Supriatna menyebutkan, debat kandidat calon bupati dan wakil bupati Majalengka rencananya digelar pada 9 Mei 2018 mendatang. Selain pelaksanaannya yang hanya atu kali akibat keterbatasan anggaran, debat kandidat itupun hanya akan disiarkan melalui radio dengan alasan yang sama.