Ahad 15 Apr 2018 16:11 WIB

Anggaran Minim, Debat Pilkada di Majalengka Hanya Sekali

Debat kandidat rencananya digelar pada 9 Mei 2018

Kota Majalengka
Foto: buminusantara.blog
Kota Majalengka

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Debat kandidat calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada di Kabupaten Majalengka hanya akan dilakukan satu kali. Hal itu menyusul minimnya anggaran yang dimiliki KPUD setempat.

Ketua KPUD Kabupaten Majalengka, Supriatna,menjelaskan, dalam peraturan KPU disyaratkan debat kandidat calon kepala daerah dilakukan maksimal tiga kali. Itu berarti, debat calon kandidat minimal diselenggarakan satu kali.

"Jadi kami mengambil yang minimal," ujar Supriatna, akhir pekan kemarin.

Supriatna menyebutkan, debat kandidat calon bupati dan wakil bupati Majalengka rencananya digelar pada 9 Mei 2018 mendatang. Selain pelaksanaannya yang hanya atu kali akibat keterbatasan anggaran, debat kandidat itupun hanya akan disiarkan melalui radio dengan alasan yang sama.

"KPU mensyaratkan (debat kandidat) disiarkan melalui media penyiaran. Akhirnya kami memilih radio," terang Supriatna.

Supriatna mengakui, ada seorang calon kandidat yang menawarkan agar para calon patungan untuk membiayai debat tersebut. Namun, tawaran tersebut ditolaknya karena tidak diperbolehkan dalam aturannya.

Lebih lanjut Supriatna menjelaskan, sekalipun dengan anggaran yang minim, bahkan paling minim se-Jawa Barat, namun pihaknya tetap bertekat untuk menyelenggarakan semua tahapan pilkada dengan baik. Hal itu termasuk juga untuk kegiatan sosialisasi.

"29 April nanti kami akan menyelenggarakan jalan sehat dalam rangka sosialisasi pilkada serentak 2018 mendatang," terang Supriatna.

Supriatna berharap, warga di Kabupaten Majalengka berpartisipasi aktif dalam pilkada dengan menyalurkan hak suaranya. Dia pun meminta masyarakat untuk memilih calon kepala daerah sesuai hati nuraninya masing-masing.

Sementara itu, berdasarkan catatan Republika, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk KPUD Majalengka ditandatangani pada 28 Juli 2017 lalu. KPUD Majalengka hanya memperoleh kucuran anggaran penyelenggaraan pilkada serentak 2018 sebesar Rp 18 miliar, untuk 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka.  Anggaran itu bahkan lebih rendah dibandingkan NPHD untuk Kota Cirebon yang mencapai Rp 19,4 miliar. Padahal, Kota Cirebon hanya terdiri dari lima kecamatan.

Pilkada Serentak 2018 di Kabupaten Majalengka itu diikuti oleh tiga pasangan calon yakni Maman Imanulhaq - Jefry Romdony yang mendapat normor urut satu; Karna Sobahi - Tarsono Mardiana nomor urut dua; dan Sanwasi - Taufan Ansyar nomor urut tiga.

 

REVISI: 

Terdapat kesalahan pada paragraf terakhir di berita sebelumnya. Pada berita sebelumnya tertulis: "pasangan Sanwasi-Taufan Ansyar nomor urut dua dan pasangan Karna Sobahi-Tarsono Mardiana nomor urut tiga". Yang benar adalah "pasangan Karna Sobahi-Tarsono Mardiana nomor urut dua dan Sanwasi-Taufan Ansyar nomor urut tiga". Demikian ralat ini kami buat. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement