Senin 16 Apr 2018 08:45 WIB

Nasihat Syekh Ali Jaber untuk Pilkada Serentak

Kontestan pilkada harus menanamkan sikap siap menang siap kalah.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Ani Nursalikah
Syekh Ali Jaber di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Ahad (15/4).
Foto: Republika/Febrian Fachri
Syekh Ali Jaber di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Ahad (15/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Ulama kelahiran Madinah, Arab Saudi Syekh Ali Jaber mengimbau para kontestan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) menanamkan sikap siap menang siap kalah untuk menanggapi apa pun hasil pemilihan nanti. Para kandidat gubernur, bupati dan wali kota yang kalah menurut Syekh Jaber harus siap memberikan dukungan kepada pasangan calon yang menang.

"Saling hormat saling menjaga. Yang tak berhasil dukung yang berhasil. Siap menang siap kalah," kata Syekh Jaber di Hotel Kyriad, Banda Aceh, Senin (16/4).

Ulama yang sudah berganti kewarganegaraan dari Arab Saudi menjadi WNI itu mengaku sudah berbicara dengan Kapolri dan Wakapolri terkait komitmen menjaga keamanan, kedamaian dan ketertiban selama Pilkada berlangsung. Namun komitmen keamanan dan ketertiban juga harus datang dari pasangan calon yang punya massa pendukung agar tidak memancing terjadinya keributan.

"Saya sudah ajak Kapolri dan Wakapolri bicara bagaimana Pilkada 171 daerah berjalan aman damai," ujar Syekh Jaber.

Syekh yang berusia 42 tahun itu mengimbau masyarakat belajar dan mengambil hikmah dari pengalaman dua tahun terakhir di mana tensi politik Indonesia begiti panas hanya karena perbedaan pilihan calon. Menurut Syekh Jaber, umat Islam khususnya harus menjaga persatuan walaupun berbeda dalam pilihan politik. Andai perpecahan dibiarkan, Syekh Jaber khawatir Indonesia bisa terpuruk.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement