REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Petugas Kepolisian Labuhan Batu bekerja sama dengan Cabang Rumah Tahanan Labuhan Bilik, hingga kini masih terus mencari 16 tahanan yang kabur hingga dapat ditemukan.
Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Sumut, Hermawan Yunianto, di Medan, Senin (16/4), mengatakan pencarian tahanan tersebut, dilakukan agar mereka tidak meresahkan masyarakat."Ini harus diantisipasi, sehingga mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama," ujar Yunianto.
Ia mengatakan, para tahanan yang melarikan diri itu, sudah dicari petugas ke sejumlah lokasi diduga tempat persembunyian mereka, dan juga di rumah pihak keluarganya.
Bagi masyarakat yang mengetahui dimana para tahanan tersebut bersembunyi, dan segera melaporkan ke Cabang Rumah Tahanan (Cabrutan) atau ke kantor Polsek Labuhan Bilik maupun Polres Labuhan Batu."Kemudian, dilakukan penangkapan terhadap para tahanan itu, dan dimasukkan kembali ke kamar sel Cabrutan Labuhan Bilik," ucapnya.
Yunianto menjelaskan, para tahanan tersebut kabur dengan cara menjebol asbes kamar sel yang berukuran tujuh meter persegi itu. Selain itu, tahanan tersebut juga membengkokkan terali besi dan melompat pagar rumah tahanan menggunakan kayu yang ada di lokasi tersebut.
Bahkan, para tahanan itu melarikan diri, ketika hujan turun cukup lebat, sehingga delapan petugas jaga Cabang Rutan Labuhan Bilik terpaksa berteduh.
"Namun setelah hujan berhenti, petugas jaga kembali melakukan patroli di sekitar kamar sel, dan diketahui 16 tahanan sudah menghilang," kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sumut.
Sebelumnya, sebanyak 16 tahanan melarikan diri dengan cara merusak atap ruangan ukuran tujuh meter persegi dari Cabang Rumah Tahanan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (13/4) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang di Rantauprapat, Jumat, ketika dihubungi mengatakan, pihaknya masih mengidentifikasi ruangan dan bangunan Cabrutan.
Tahanan yang melarikan diri itu, masih dalam proses peradilan dalam perkara kasus narkoba serta pencurian dengan kekerasan.
Frido mengimbau tahanan yang melarikan diri untuk kooperatif dengan menyerahkan diri ke polres dan polsek untuk mempermudah pencarian.
"Namun, apabila tidak kembali dalam 72 jam, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas," kata Kapolres Labuhanbatu itu.
Data diperoleh, 16 tahanan yang melarikan diri dari Cabang Rutan Labuhan Bilik, yakni Edy Syahputra, Rianto, Harun Rasyih Hasibuan, Sunarji, Syahrizal, Ridwan Pasaribu, Ramali, Deny Syahputra Marpaung, Dapa Novandi Simangunsong, Suwardi, Peri Sutrisna, Hasan Basri Hasibuan, M.Sukur, Carlos Romula Manik, dan Herdiyanto.