Senin 16 Apr 2018 13:13 WIB

Pakar Hukum: Sia-Sia Laporkan Amien Rais ke Polisi

Siapa pun bebas membuat analisa dan berpendapat, termasuk tentang kepartaian.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bilal Ramadhan
Amien Rais
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Amien Rais

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menjelaskan, pernyataan yang dikemukakan mantan ketua MPR RI Amien Rais terkait partai setan dan partai Allah merupakan pendapat dan persepsi sudut pandangnya terhadap keadaan kepartaian di Indonesia. Menurut dia, akan sia-sia jika melaporkan pernyataan Amien ke polisi.

"Siapa pun bebas membuat analisa dan pendapat tentang apa pun, termasuk tentang kepartaian. Dalam konteks kebebasan berpendapat dan berekspresi, siapa pun bebas mengeluarkan pendapat, analisa, dan pernyataan. Termasuk HAM yang harus dihargai, tentu ada koridornya, yaitu sepanjang tidak melanggar HAM orang lain," kata dia, Senin (16/4).

Fickar menambahkan, dalam perspektif pasal 156 KUHP, yang sering disebut pasal ujaran kebencian, sepanjang tidak menyebut identifikasi siapa yang termasuk partai S dan siapa partai A maka akan sulit membuktikan unsur perasaan permusuhan, kebencian, atau merendahkan.

Karena itu, menurut Fickar, akan sia-sia jika membawa kasus tersebut membawa ke pengadilan karena ada kesulitan membuktikannya. KUHP tidak mendeskripsikan secara jelas mengenai unsur tersebut.

Ia menilai pernyataan Amien justru harus dilihat dari sisi keadaan sosial saat ini ketika tahun politik sedang berlangsung. Sebab itu, tindakan-tindakan apa pun diperkirakan akan dimanfaatkan untuk ditafsirkan sebagai tindakan politis.

"Kita perlu berharap peran kepolisian tidak melulu sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mediator nasional yang ikut berperan menjaga stabilitas dan kualitas demokrasi di Indonesia," paparnya.

Sebelumnya, pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yang menyebut tentang Partai Allah dan Partai Setan menjadi kontroversial. Pernyataan Amien setelah mengikuti Gerakan Indonesia Salat Subuh berjemaah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, ini dianggap sebagai pendikotomian partai politik.

Pernyataan tersebut pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya. "Sekarang ini kita harus menggerakkan seluruh kekuatan bangsa ini untuk bergabung dan kekuatan dengan sebuah partai. Bukan hanya PAN, PKS, Gerindra, tapi kelompok yang membela agama Allah, yaitu hizbullah. Untuk melawan siapa? Untuk melawan hizbusy-syaithan," ujar Amien.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement