REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia mengupayakan 19 kebudayaan benda yang sudah masuk dalam daftar sementara Pusat Budaya Dunia UNESCO agar dapat disahkan segera.
Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Najamudin Ramli pada temu media di Jakarta, Senin (16/4) mengatakan agar dapat disahkan oleh UNESCO maka Indonesia perlu melengkapi syarat-syarat yang mereka ajukan.
Salah satu dari daftar sementara itu adalah Kawasan Kota Tua dan Pulau Onrust, Kelor, Cipir, dan Bidadari yang harus dikaji kembali karena beberapa kendala seperti konservasi gedung di Kawasan Kota Tua. Kawasan Kota Tua dan pulau di sekitarnya diajukan sebagai warisan benda yang merupakan jalur perdagangan VOC.
"Di Kawasan Kota Tua hanya dua persen gedung di sana yang dimiliki Pemerintah Daerah DKI, sisanya milik BUMN, swasta dan perseorangan, maka kawasan tersebut sulit untuk dikonservasi," ucap Najamudin.
Belum lagi masalah reklamasi teluk Jakarta yang mencapai titik singgung Pulau Onrust, sehingga dapat mengaburkan jalur perdagangan VOC. "Kalau ingin diakui oleh UNESCO maka keotentikan dan keaslian peninggalan tersebut harus tetap terjaga, kalau sudah ada reklamasi maka bentuknya tidak sesuai dengan aslinya," kata Najamudin.
Kepala Bidang Sejarah Dunia Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Dohado Pakpahan mengatakan pengakuan budaya Indonesia sebagai warsian dunia akan menjadi kebanggaan suatu bangsa. Apalagi dengan penetapan tersebut maka diharapkan semua pihak ikut bertanggung jawab atas pelestariannya.
Saat ini Indonesia memiliki 17 budaya yang telah diakui UNESCO sebagai warisan dunia, empat kekayaan alam, empat budaya benda dan sembilan budaya tak benda.