Senin 16 Apr 2018 15:35 WIB

TKI Alami Luka Bakar Serius karena Selamatkan Anak Majikan

Majikan akan menanggung pengobatan Enti dan kembali menerimanya bekerja.

Rep: Marniati/ Red: Nur Aini
Tenaga kerja Indonesia (TKI).    (ilustrasi)
Foto: Republika
Tenaga kerja Indonesia (TKI). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) mengalami luka bakar serius karena menyelamatkan anak majikannya dari kebakaran kapal pesiar. Dalam siaran pers yang diterbitkan di website Kementerian Ketenagakerjaan RI, Senin (16/4), TKI tersebut bernama Enti Sayidah. TKI asal Cirebon tersebut menderita luka bakar hingga mencapai 50 persen bagian tubuhnya.

Atase Ketenagakerjaan Indonesia d Singapura Agus Ramdhany mengatakan, hampir sekujur tubuh Enti menderita luka bakar. Bagian terparah adalah wajah serta seluruh bagian lengan dan kaki. Namun, saat ini kondisi Enti terus membaik dan bisa berkomunikasi dengan lancar

Menurut Agus, kapal tersebut terbakar pada Kamis, 22 Maret 2018, di Sentosa Cove, Singapura. "Berdasarkan laporan sementara, musibah kebakaran di kapal pesiar itu terjadi secara tiba-tiba. Kobaran api dengan cepat membakar bagian kapal yang menjadi tempat bagi para penumpang kapal," kata Agus selepas mengunjungi Enti di Singapore General Hospital (SGH) akhir pekan ini.

Agus menjelaskan, saat peristiwa kebakaran terjadi, Enti langsung melindungi anak majikannya yang berusia tiga tahun dari kobaran api yang terus membesar dan mengepung lokasi kejadian.