REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya membongkar praktik jual-beli data nasabah bank melalui situs temanmarketing.com. Jual-beli data nasabah ini untuk tindak kejahatan perbankan.
"Tersangka NM menggunakan data nasabah untuk membajak kartu kredit korban," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi I Gede Nyeneng di Jakarta Senin (16/4).
Gede menjelaskan Unit 2 Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus sindikat jual-beli data nasabah bank yakni tersangka IS, NM, TA dan AN. Perwira Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Abdul Rahman mengungkapkan IS berperan sebagai pemilik situs temanmarketing.com.