REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Sebanyak 75 petugas melakukan razia di dua rumah tahanan, yakni Rutan Kelas I Surabaya dan Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya, di Medaeng Sidoarjo, dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-54, Senin (16/4) malam.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Bambang Haryanto, di Sidoarjo, Selasa, mengatakan penggeledahan sengaja dilakukan pada malam hari supaya suasana lebih kondusif.
"Apalagi, sasaran malam ini adalah blok F, tempat 129 tahanan khusus narkoba. Karena kalau siang, masih ada yang harus ikut sidang. Sementara itu, tim kedua menggeledah blok khusus perempuan," katanya.
Selain itu, kata dia, kondisi rutan yang penuh sesak membuat petugas harus hati-hati karena saat ini, jumlah penghuni sudah lebih dari 2.700 tahanan dan narapidana.
"Jika terlalu arogan dikhawatirkan akan menimbulkan gesekan antara penghuni dan petugas," ucapnya.
Untuk itu, dirinya meminta supaya razia itu menggunakan pendekatan yang manusiawi agar tidak menimbulkan gejolak.
"Karena jika sampai terjadi, akibatnya akan fatal. Meskipun sifatnya penertiban, petugas tidak boleh arogan," katanya.
Ia menambahkan razia diberitahukan beberapa menit sebelum dilaksanakan dengan tujuan supaya tidak bocor.
"Blok mana yang akan dirazia, baru diberitahu saat apel, beberapa menit menjelang razia dilakukan. Sengaja kami bagi dua tim, agar cepat," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Surabaya Mahendra Sulaksana mengatakan selama kurang lebih satu jam razia, ratusan benda ilegal diamankan petugas mulai dari kabel, garpu, pamanas air, gunting, gergaji hingga obat berlabel biru dan merah (keras). Hasil yang hampir sama juga terlihat di Rutan Perempuan.
"Kami hanya mengizinkan obat yang disediakan klinik. Selain itu, meski obat-obatan ini tergolong legal di pasaran, namun kerap disalahgunakan," ucapnya.
Selain pada momentum tertentu, seperti saat ini, pihaknya juga melakukan operasi rutin setiap seminggu sekali di mana setiap blok pasti mendapat giliran dirazia dengan pemilihan secara acak.
"Hal ini sekaligus sebagai jawaban bahwa pihaknya tidak pernah pilih kasih terhadap para penghuni," katanya.
Kegiatan razia makin digencarkan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-54 tahun ini.
Benda-benda ilegal itu, akan dimusnahkan secara serentak saat puncak peringatan yang rencananya pada 27 April 2018.