REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jnderal Pendidikan Islam mendorong agar Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) mempercepat penambahan guru besar prodi agama. Apalagi, guru besar prodi agama ke depannya akan diangkat oleh Kemenag.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan bahwa selama ini guru besar dari prodi agama dan prodi umum diangkat oleh Kemenristekdikti. Tapi, ke depannya guru besar prodi agama akan ditetapkan oleh Kemenag.
"Jadi nanti ke depan guru besar itu nanti guru besar agama prodi agama oleh Kemenag. Prodi umum oleh Kemenristekdikti," ujar Kamaruddin saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (17/4).
Namun, Kamaruddin belum mengetahui kapan peraturanan baru ini akan mulai dilakukan. Karena, menurut dia, pihaknya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang akan ditandangani Presiden Joko Widodo. "Ini tergantung keluar PP. PP ini ditandangani presiden. Kemenag sudah paraf dan Menristekdikti belum paraf, tapi dia (Menristekdikti) bilang akan menyetujui itu," ucapnya.
Sebelumnya, Kamaruddin dan Menristekdiksi Mohamad Nasir menjadi pembicara dalam kuliah umum bertema " Kebijakan Pengembangan Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Tinggi Kegaamaan Islam di Indonesia di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Senin (16/5) kemarin.
Dalam kuliah umum tersebut, Kamaruddin juga sempat mendiskusikan bersama Menristekdikti terkait rancangan peraturan pemerintah tentang pendidikan tinggi keagamaan. Selain pengangkatan guru besar, menurut Kamaruddin, disepakati juga bahwa ke depannya prodi agama di perguruan tinggi umum juga akan berada di bawah Kemenag.
"Di antara yang disepakati bahwa prodi agama itu adalah di bawah Kemenag, baik di bawah PTK atau prodi agama di bawah Perguruan Tinggi Kemenristekdikti. Sebaliknya, semua prodi umum itu akan di bawah Kemenristekdiksi," katanya.
"Jadi intinya, kalau agama di bawah Kemenag dan kalau umun di Kemristekdikti, dimanapun dia berada," jelasnya.