Selasa 17 Apr 2018 18:03 WIB

Polresta Solo Tangkap Penganiaya Anggota Bonek Hingga Tewas

Dua pelaku penganiayaan kini ditahan di Mapolresta Solo.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Andri Saubani
Kapolresta Solo, Komisaris Besar Polisi Ribut Hari Wibowo.
Foto: Republika/Andrian Saputra
Kapolresta Solo, Komisaris Besar Polisi Ribut Hari Wibowo.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Polres Kota Solo menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang suporter Persebaya Surabaya, Mico Pratama (17 tahun) hingga meninggal dunia. Dua orang pelaku penganiayaan hingga berujung maut yakni AKS (23 tahun) asal Solo dan MAP (17 tahun) asal Karanganyar kini berada di Mapolresta Solo.

"Kedua pelaku ditangkap Senin (16/4) malam dari hasil penyelelidikan jajaran kami," tutur Kapolresta Solo, Komisaris Besar Polisi Ribut Hari Wibowo pada Selasa (17/4).

Penganiayaan dilakukan dua pelaku pada Sabtu (13/4) dini hari. AKS dan MAP mencegat rombongan Bonek yang baru selesai menyaksikan pertandingan Persebaya Surabaya kontra PS Tira di Bantul DIY.

Rombongan suporter Bonek yang melintas di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Solo dilempari batu. Kedua pelaku pun melakukan pemukulan terhadap Mico hingga tewas.

Kedua pelaku dijerat pasal 170 tentang penganiayaan hingga menyebabkan kematian. Ancaman maksimalnya adalahhukuman 12 tahun penjara. .

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement