REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Presiden Joko Widodo memastikan bahwa setiap proyek strategis yang berada di luar program proyek strategis nasional (PSN) tetap akan mendapatkan kemudahan dalam pembebasan lahan. Dengan kemudahan tersebut proyek mana pun yang memang dianggap strategis oleh pemerintah dan berdampak masif bagi masyarakat diharap bisa berjalan dengan lancar dalam hal pembebasan lahan.
"Nantinya ini akan keluar lagi Perppres yang memudahkan tidak hanya yang masuk di PSN tetapi yang tidak juga sama saja. Artinya semua strategis," ujar Jokowi usai meninjau pengerjaan Bandara Kertajati, Selasa (17/4).
Dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, pemerintah kembali memangkas proyek strategis nasional (PSN) pada kuartal pertama 2018. Kali ini pemerintah menghentikan sementara 14 PSN. Beberapa proyek yang tidak akan dijalankan terlebih dahulu adalah kereta api Jambi Palembang, Rel Kereta Api Kalimantan Timur, Sistem Penyediaan Air Minum di Sumatera Utara, Bendungan Polesika di Sulawesi Tenggara, dan (Kawasan Ekonomi Khusus) Merauke. Proyek-proyek ini tidak dilanjutkan pembangunannya karena setelah dievaluasi tidak mengalami perkembangan yang signifikan.
Jokowi menjelaskan, 14 proyek yang tidak lagi menjadi PSN tidak diartikan bahwa proyek ini akan gagal dibangun. Proyek tersebut tetap berjalan, tapi akan masuk dalam proyek strategis saja, tidak PSN. Dengan adanya sejumlah usulan proyek dari kementerian maka pemerintah harus memilah kembali proyek mana yang memang berjalan sesuai rencana. Meski demikian, proyek yang menjadi strategis pun akan mendapat kemudahan yang sama dalam pembebasan lahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, saat ini kementerian berlomba-lomba memasukan setiap proyek ke dalam program PSN. Hal tersebut karena banyak kemudahan yang didapat ketika suatu proyek masuk PSN. Salah satu fasilitasnya adalah kemudahan dalam pembebasan lahan dengan menggunakan aturan undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembebasan Lahan.
Namun ke depan, Presiden akan membuat Pepres yang memperluas jangkaun UU ini sehingga bukan hanya proyek yang masuk dalam PSN saja yang bisa mendapatkan kemudaha, tapi proyek lain baik diinisiasi kementerian atau pun pihak swasta.
"Jadi ini nanti akan diperluas, baik soal pembebasan lahan dan uang kerohiman atau ganti rugi," ujar Sofyan usai mengikuti rapat terbatas di Istana Negara, Senin (16/4).
Sofyan menjelaskan, sebelumnya ketika masuk dalam PSN masyarakat akan mendapatkan uang kerohiman ketika harus dipindahkan dari lahan pemerintah yang sudah lama ditempati. Sedangkan proyek non-PSN belum tentu bisa memberikan uang kerohiman kepada masyarakat atas proyek strategis yang akan dibangun. Denhan perluasan peraturan ini maka proyek strategis non-PSN pun akan memberikan uang kerohiman guna memperlancar pembebasan lahan. Aturan ini juga nantinya akan dimasukan dalam Perpres yang akan dibuat.
"Sudah diperintahkan tadi kepada Menseskab kajian (Perpres) selesai 1 bulan ke depan," ujar Sofyan.