Selasa 17 Apr 2018 19:28 WIB

Masyarakat Batalkan Pesan Tempat di Kampoeng Rawa

Pemkab Semarang meminta untuk menghentikan aktivitas di lokasi wisata itu.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Penutupan objek wisata Kampoeng Rawa.
Foto: Bowo Pribadi.
Penutupan objek wisata Kampoeng Rawa.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN – Pihak pengelola tempat wisata Kampoeng Rawa yang berlokasi di perbatasan wilayah Desa Bejalen dan Kelurahan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, memenuhi permintaan pemerintah kabupaten setempat untuk menghentikan aktivitas di lokasi itu.

Hal tersebut karena persoalan perizinan dan pelanggaran peraturan daerah atas operasional objek wisata yang berada di sabuk hijau Danau Rawapening. 

Perihal tidak adanya aktivitas ini juga diamini oleh Kepala Desa Bejalen, Nowo Sigiharto. Ia mengatakan, sejak ditutup oleh Satpol PP Pemkab Semarang, Senin (16/4), warganya yang biasa beraktivitas di tempat wisata Kampoeng Rawa sebagian hanya beraktivitas di rumah.

Kalaupun ada yang berangkat beraktivitas, hanya sebagian dari karyawan yang melakukan aktivitas bersih-bersih dan harus menyelesaikan dengan pihak luar. Misalnya menjelaskan ketidaktahuan pengunjung yang sudah terlanjur datang ke lokasi wisata di tepi jalan Lingkar Ambarawa (JLA) ini.

“Termasuk untuk menjawab beberapa pihak yang sudah terlanjur memesan tempat untuk keperluan acara dan lain sebagainya,” kata Nowo, yang dikonfirmasi Selasa (17/4).

Sementara itu, menyusul ditutupnya aktivitas pariwisata ini, beberapa masyarakat mulai mendatangi pengelola di lokasi Kampoeng Rawa ini guna membatalkan pemesanan tempat.

Sri Handayani (60 tahun), salah seorang warga Ambarawa mengaku, datang untuk membatalkan pemesanan penggunaan tempat acara, yang sedianya akan dilaksanakan di salah satu restoran apung.

Sebelumnya ia sudah memesan tempat dan membayar uang muka kepada pihak pengelola. Namun karena mendengar kabar Kampoeng Rawa ditutup, ia khawatir pada saatnya acara pertemuan yang sudah direncanakan tidak dapat dilaksanakan di sana.

Karena itu, ia terpaksa membatalkan rencana kegiatannya di lokasi ini dan menarik uang muka yang sudah diserahkan sebelumnya. “Dengan sangat terpaksa kami harus membatalkannya dari pada nanti tidak bisa terlaksana. Karena belum ada kejelasan kapan penutupan tersebut akan dicabut,” ungkapnya.

Kades Bejalen menambahkan, selama ini Kampoeng Rawa menjadi tempat menggantungkan hidup bagi 150 orang warga Desa Bejalen dan Kelurahan Tambakboyo. Khusus untuk warga Desa Bejalen ada sebanyak 90 orang bekerja di Kampoeng Rawa ini.

Usaha pariwisata tersebut juga menjadi sandaran hidup bagi 800an orang yang terdiri atas kelompok petani dan nelayan Rawapening, pedagang, serta karyawan, tenaga lepas, berikut keluarganya. “Menampung aspirasi yang masuk, warga kami inginnya bisa dibuka lagi dan aktivitas perekonomian mereka bisa hidup kembali,”  jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang, Tajuddin Nor, mengaku belum tahu kapan penutupan tempat usaha pariwisata Kampoeng Rawa ini bakal dicabut atau boleh beroperasi kembali.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement