Rabu 18 Apr 2018 04:15 WIB

Pelaku Sering Tulis Lafaz Allah di Banyak Tempat

A disebut mengalami gangguan jiwa sejak 10 tahun lalu.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Ani Nursalikah
Kata 'Allah' (Ilustrasi)
Kata 'Allah' (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menurunkan tim untuk menyelidiki kasus penulisan lafaz Allah di trotoar. Aparat mengecek langsung ke lapangan dan meminta keterangan pelaku yang sudah diamankan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, berdasarkan pemeriksaan dan keterangan saksi, pelaku berinisial A (47 tahun) tinggal di depan ruko yang tidak jauh dari TKP penulisan lafaz Allah tersebut. Menurut dia, A mengalami gangguan jiwa sejak 10 tahun lalu. Bahkan, pelaku juga sering menuliskan lafaz Allah di banyak tempat.

"Keluarganya sudah tidak merawat. Kemudian, tiga tahun lalu pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Cisarua, kemudian dipulangkan. Tidak hanya kali ini saja (menuliskan lafaz Allah). Berulang kali ketika pindah tempat selalu menuliskan lafaz Allah. Misalnya, di sepanjang tembok yang dilewati oleh dia," kata Hendro di Mapolrestabes Bandung, Selasa (17/4).

Ia menuturkan, setelah berkoordinasi dengan kewilayahan, pelaku akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua untuk mendapatkan pengobatan. Sebab, pelaku mengalami gangguan jiwa berat.