Rabu 18 Apr 2018 08:57 WIB

Tokoh Agama Diminta Bantu Atasi TKI Ilegal

Para orang tua juga harus ikut menjaga anak-anaknya dan tidak terbuai iming-iming.

Red: Agus Yulianto
  Sejumlah TKI ilegal yang dideportasi dari Malaysia (ilustrasi).
Foto: Antara/Feri
Sejumlah TKI ilegal yang dideportasi dari Malaysia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta tokoh agama di daerah ini untuk membantu mengatasi persoalan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mencari pekerjaan di negera orang dengan cara-cara ilegal. Selain itu, para orang tua juga harus ikut menjaga anak-anak mereka dan tidak terbuai dengan iming-iming dari oknum-oknum yang bekerja merekrut tenaga kerja di desa-desa.

Demikian imbauan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Timur Bruno Kupok di Kupang, Rabu, terkait dengan masih maraknya TKI ilegal asal NTT. "Pemerintah NTT minta supaya tokoh agama dan orang tua ikut berperan aktif di dalam mencegah TKI ilegal sehingga tidak sekadar menuduh pemerintah kalau ada TKI yang meninggal," katanya.

Menurut dia, tokoh agama bisa memanfaatkan waktu satu atau dua menit di mimbar untuk menyampaikan pesan kepada umat bahwa kalau ingin bekerja ke luar negeri harus melalui jalur yang benar. "Jangan menggunakan jalur tidak resmi karena sangat berisiko jika disebut sebagai pendatang haram, karena memasuki wilayah suatu negara tidak melalui prosedur resmi," katanya.

Menurut Bruno, pesan dari mimbar gereja atau masjid sudah cukup sehingga anak-anak muda dan juga orang tua bisa tahu bahwa kalau pergi ke luar negeri secara ilegal itu salah. Upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah melakukan sosialisasi langsung ke daerah-daerah yang menjadi kantong TKI yang tersebar di provinsi berbasis kepulauan itu.