Rabu 18 Apr 2018 11:57 WIB

Kendaraan Berat Dilarang Melintasi Jembatan Widang

Polisi lakukan rekayasa lalu lintas

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Petugas mengevakuasi truk di lokasi jembatan Widang yang runtuh, Tuban, Jawa Timur, Selasa (17/4). Sisi barat jembatan itu runtuh sekitar 50 meter dan mengakibatkan satu pengemudi truk meninggal dunia, dan melukai tiga korban lainnya, sementara tiga truk dan sebuah sepeda motor masuk ke Bengawan Solo.
Foto: Aguk Sudarmojo/Antara
Petugas mengevakuasi truk di lokasi jembatan Widang yang runtuh, Tuban, Jawa Timur, Selasa (17/4). Sisi barat jembatan itu runtuh sekitar 50 meter dan mengakibatkan satu pengemudi truk meninggal dunia, dan melukai tiga korban lainnya, sementara tiga truk dan sebuah sepeda motor masuk ke Bengawan Solo.

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin mengungkapkan, ambrolnya sisi barat jembatan kembar Babat-Widang, yang menghubungkan Kabupaten Tuban dengan Kabupaten Lamongan mengharuskan aparat kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas. Pasalnya, lalu lintas dari arah Kabupaten Tuban menuju ke Surabaya terputus, dan bisa berpengaruh terhadap roda perekonomian.

Machfud mengungkapkan, rekayasa lalu lintas utamanya diberlakukan bagi kendaraan berat. Artinya, kendaraan berat sementara dilarang melintasi sisi timur jembatan kembar Babat-Widang, yang kini dibagi menjadi dua arah.

"Karena dua jembatan ini pasti saling menyangga. Tapi kerena yang satu penyangganya juga ambruk makanya mungkin kendaraan yang berat-berat dari Surabaya atau sebaliknya tidak boleh melintasi jembatan tersebut," kata Machfud di Surabaya, Rabu (18/4).

Machfud menambahkan, nantinya kendaraan berat dari arah Surabaya menuju Tuban dan sebaliknya, akan dialihkan melalui Jalan Deandels. Jalan Deandels merupakan poros pantura Anyer-Panarukan. Jalan yang berada tepat di tepi laut Jawa ini biasanya hanya digunakan sebagai jalur alternatif.

"Ya sementara kita ambil solusinya itu (kendaraan berat tidak boleh melintasi jembatan). Hanya lewat jalan lama Jalan Deandels lah. Enggak terlalu jauh melambungnya enggak," ujar Machfud.

Sementara, untuk kendaraan kecil, kata Machfud masih boleh melintasi sisi timur jembatan kembar Babat-Widang, yang kini dibagi menjadi dua arah. "Yang kecil-kecil boleh lah lewat jembatan satu. Nanti diatur anggota ada di sana," kata Machfud.

Machfud mengatakan, nantinya petugas juga akan memasang rambu-rambu penunjuk untuk mengarahkan kendaraan-lendaraan berat menuju Jalan Deandels. Tidak hanya dipasangi rambu penunjuk arah, nanti juga akan ada petugas dari kepolisian yang ditempatkan di sana, tentunya untuk mengarahkan kendaraan nesar tersebut.

"Jangan sampai orang kebablasan, balik lagi, muter lagi, malah mampetin jalan lagi nantinya," kata Machfud.

Machfud juga mengimbau agar para pengguna jalan bisa lebih bersabar. Baik yang lewat jelbatan karena jalur menjadi sempit lantaran dibagi dua arah, maupun yang harus berputar lebih jauh menuju Jalan Deandels. Selain itu, Machfud juga mengimbau agar para pengendara yang melintasi sisi timur jembatan Babat-Widang untuk selalu berhati-hati.

Sebelumnya diberitakan, sisi barat jembatan Babat-Widang, yang menghubungkan Kabupaten Tuban dengan Kabupaten Lamongan ambrol. Ambrolnya jembatan tersebut mengakibatkan 1 unit  truk muat limbah smelter, 2 unit truk tronton muat pasir, dan 1 sepeda motor terjebur ke Sungai Bengawan Solo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement