REPUBLIKA.CO.ID, SIAK -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak menyalurkan zakat produktif tahap I pada penerima zakat (mustahiq) sebesar Rp 1,2 miliar lebih berupa modal usaha atau ternak sapi dan kambing.
"Zakat produktif ini dihimpun dari para muzaki melalui badan amil zakat dan UPZ se-kabupaten Siak yang memiliki harta berlebih untuk membantu perekonomian masyarakat tidak mampu," kata Ketua Baznas Kabupaten Siak Rasyid Suharto Pua Upa, Rabu (18/4).
Zakat yang dikumpulkan selama periode Januari - Maret 2018 jumlah keseluruhannya mencapai Rp 2,1 miliar lebih, yang akan disalurkan ke setiap kecamatan dan kampung dari 6-28 April. "Pembagian masih memakai dua pola, yakni pola konsumtif dan produktif. Penyaluran pola konsumtif pada tahap I ini sebesar Rp 908.145.000 dan pola produktif senilai Rp 1.248.702.000," ujarnya.
Untuk pola produktif, masing-masing kecamatan pendistribusiannya berbeda-beda, berupa berbentuk uang tunai untuk modal usaha. Ada juga bantuan ternak sapi dan kambing untuk dikembangkan penerima zakat sebagai peningkatan perekonomian.
"Seperti halnya di Kecamatan Lubuk Dalam, penerima zakat produktif mendapat ternak kambing sebanyak tiga ekor per kepala keluarga," ucapnya.
Sedangkan penerima zakat konsumtif se-kabupaten Siak berjumlah 30.126 orang serta zakat produktif sebanyak 3.719 orang. Dia mengtakan Baznas dan UPZ Kabupaten Siak tidak akan henti-hentinya melakukan sosialisasi tentang pemahaman zakat di lembaga hingga kampung-kampung agar masyarakat lebih paham tentang pembayaran zakat serta kewajiban mereka.
"Kita bersyukur jumlah pengumpulan zakat Baznas di Kabupaten Siak sedikit demi sedikit mengalami peningkatan. Ini menunjukkan masyarakat peduli dan sadar pentingnya zakat," katanya.
Dia berharap dari jumlah zakat yang begitu besar didistribusikan setiap tahunnya penyalurannya sudah tepat sasaran dan berdaya guna sehingga bisa menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Siak.